Penganiayaan
Pemilik Warung Tuak Murka Gebuki Pelanggan Hanya Karena Uang Rp 50 Ribu
Petani peminum tuak digebuki pemilik warung tuak hanya karena persoalan uang Rp 50 ribu.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LIMAPULUH - Pemilik warung tuak di Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara murka dan menganiaya pelanggannya.
Adapun pemilik warung tuak yang mengamuk itu Umar Dani (40) warga Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.
Umar Dani bersama temannya Riadi (43) warga Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, memukul korbannyabrnama Antoni (52) warga Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.
Baca juga: Cerita Pemilik Warung Tuak Terkait Aksi Pembunuhan Francis Hutasoit, Pelaku Ada Lebih dari 10 Orang
Menurut cerita Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik, kejadian bermula pada Minggu(5/3/2023) malam.
Saat itu korban datang ke warung tuak milik Umar.
Di sana, korban memesan tuak, lalu memesan tambul peyek.
"Adik tersangka kemudian memberikan tambul yang diminta," kata Jonni, Rabu (8/3/20223).
Setelah menerima peyek yang diminta, pelaku menyerahkan uang Rp 50 ribu.
Baca Selanjutnya: Viral tiga preman bawa parang hadang mobil polisi di tengah kebun sawit turun kalian turun
Namun, adik tersangka mengatakan bahwa tidak ada kembaliannya.
Adik tersangka berkata dengan nada tinggi agar korban menukarkannya dulu.
Gegara masalah ini, korban cekcok dengan adik tersangka.
Karena tak terima adiknya diajak ribut, pelaku murka.
Kebetulan, adik tersangka yang melayani korban merupakan seorang wanita.
Baca Selanjutnya: Preman perut buncit anggota pemuda pancasila yang aniaya balita belum juga ditangkap polisi
"Pelaku Umar langsung mendatangi korban dan langsung menganiaya korban dibantu oleh rekannya bernama Riadi," katanya.
Atas kejadian tersebut, petugas menjemput kedua tersangka dari warung tuak milik tersangka dan langsung membawanya ke Polsek Indrapura.
"Saat ini masih kami minta keterangan," pungkasnya.(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemilik-warung-tuak-murka.jpg)