Berita Viral
KAKAK Beradik Diperkosa Dukun Sejak 2016, Korban tak Berani Melawan Karena Takut Disantet
Seorang dukun di Aceh Tenggara tega melakukan perbuatan bejat terhadap dua bocah perempuan yang masih di bawah umur.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang dukun di Aceh Tenggara tega melakukan perbuatan bejat terhadap dua bocah perempuan yang masih di bawah umur.
Pelaku adalah Alam Doneh alias Kakek Pacat (57), yang dipercaya oleh masyarakat Aceh Tenggara sebagai dukun yang bisa mengobati orang-orang sakit.
Dia tega merudapaksa dua bocah (kakak beradik) yang masih berusia 10 tahun dan 9 tahun, dengan diiming-iming uang.
Bahkan pelaku juga mengancam korban akan dibunuh jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
Korban bahkan tak berani melawan. Selain diancam oleh pelaku, korban juga takut dengan pelaku karena dia adalah seorang dukun dan dapat menyantet orang.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah ada seorang pria yang ingin menikahi satu bocah tersebut.
Karena sudah tidak perawan lagi, korban akhirnya memberitahukan hal tersebut kepada kedua orang tuanya.
Tak terima dengan kebejatan Alam Doneh alias Kakek Pacat terhadap anaknya, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke kantor polisi.
Pelaku kemudian langsung ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian dari Mapolres Aceh Tenggara.
Kini pelaku telah mendekam di penjara setelah adanya putusan dari Mahkamah Syar’iyah Kutacane Nomor 19/JN/2022/MS.KC yang dibacakan pada Selasa (7/3/2023).
Mejelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Heni Nurliana SAg menyatakan, terdakwa Alam Doneh Als Kakek Pacat, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap anak.
“Menjatuhkan ‘uqubat ta’zir kepada Terdakwa Alam Doneh Als Kakek Pacat dengan ‘uqubat penjara selama 170 bulan (14 tahun 2 bulan),” bunyi putusan tersebut.
Baca juga: Rumahnya Nyaris Dibakar, Lansia yang Dituduh Dukun Santet Pilih Lapor Polisi
Baca juga: Sudah Dibunuh malah Diperkosa Lagi, Ironis Mayat Anak 4 Tahun Ditemukan Ayah Pelaku, Ini Motifnya
Kronologis Kejadian
Peristiwa ini berawal pada tahun 2016 bertempat di rumah terdakwa Alam Doneh Als Kakek Pacat.
Korban ANAK 1 (10), pada siang hari sedang bermain di rumah terdakwa untuk melihat orang yang berobat.
Karena terdakwa dipercaya masyarakat adalah dukun dan dapat menyembutkan orang.
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemerkosaan_20180116_133306.jpg)