Berita Medan

Camat Medan Timur Diduga Rekayasa Pemilihan Kepling 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel

Camat Medan Timur diduga merekayasa pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Mantan Kepling Samsul Makmur saat diwawancarai Tribun Medan di kediamannya Jalan Veteran  Lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Camat Medan Timur diduga merekayasa pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. 

Mantan Kepling, Samsul Makmur saat ditemui Tribun Medan di kediamannya di Jalan Veteran, Pulo Brayan Bengkel, mengatakan, seharusnya ia yang menang dalam pemilihan Kepling tersebut.

"Kemarin saat penyeleksian Kepling di akhir Februari saya mendaftar kembali dan mengikuti semua proses dan prosedur yang ada," jelasnya mengawali kronologi dugaan Camat melakukan rekayasa pemilahan.

Awal mulanya kata Samsu,l dirinya tidak mengetahui ada rival atau saingannya yang juga turut mendaftar. 

Baca juga: Dua Pria Asal Kalbar Ini Ngaku Sempat Lolos Edarkan Sabu Belasan Kilo, Berikut Kronologinya

"Saya tau rival saya itu di akhir-akhir pendaftaran kebetulan juga lagi di sana dan saya coba ajak masuk untuk ngobrol santai," paparnya.

Namun kejanggalan muncul saat saingannya bernama Ade Kristian Simanjuntak atau sering dikenal dengan ADS ini bukan warga yang tinggal di tempatnya.

"Saya tahu karena menjadi kepling itu sudah 12 tahun saya jalani sehingga ADS ini saya pastikan tidak tinggal di wilayah kita," terangnya.

Kejanggalan tersebut pun sempat ditanyakan oleh pihak kelurahan setempat, namun Samsul menuturkan, lurah terkesan seperti tidak ingin memperdebatkan hal itu.

"Sempat saya pertanyakan ke pak lurah terkait hal itu, tetapi pak lurah mengobrol sebentar dan tetap mengizinkan ADS untuk ikut pelatihan," tutur Samsul.

Padahal kata Samsul dan beberapa kepling lainnya sudah mengingatkan lurah bahwa hal itu tidak sesuai dengan Perwal yang ditetapkan.

"ADS ini tempat tinggalnya di Jalan 4 Lingkungan II Kelurahan Bengkel Baru namun KK nya masih di Lingkungan 7 ini,"jelasnya. 

Namun setelah diingatkan baik lurah maupun camat kata Samsul tetap meneruskan ADS untuk maju dalam pemilihan Kepling

"Sampai pada akhirnya pemilihan suara. Di lingkungan kami ini ada 98 Kartu Keluarga(KK) Dimana 13 KK  diantaranya itu warga kita  tetapi bukan KK disini dan itu tidak berhak untuk mengumpulkan suara," terangnya. 

Sehingga ada sekitar 85 KK yang diperebutkan Samsul dan ADS ketika itu. 

"Namun saat voting suara menurut tim verifikasi saya mendapatkan 51 suara dan ADS mendapatkan 38 suara," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved