Pembunuhan

Jonro Sihombing Tikam Hutapea hingga Tewas, Pelaku Ternyata Pernah Coba Bunuh Korban

Jonro Sihombing diringkus petugas gabungan Polsek Tigalingga dan Sat Reskrim Polres Dairi saat bersembunyi di sebuah gubuk yang cukup jauh dari lokasi

TRIBUN MEDAN/HO
Jonro Sihombing diringkus petugas gabungan Polsek Tigalingga dan Sat Reskrim Polres Dairi 

"Pelaku ini merupakan residivis, terkait kasus penikaman pada tahun 2022 lalu, " Ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba.

Akan tetapi, bukannya bertaubat, pelaku kemudian kembali melancarkan aksinya dengan mengincar korban kembali.

Hingga pada akhirnya, pelaku pun mengulangi perbuatannya yang sama untuk dengan menikam korban secara membabi buta .

Menurut keterangan pelaku, Rismanto menyebut motif sementara diduga karena sakit hati.

"Motifnya karena sakit hati, sehingga kembali mengulangi perbuatan yang sama, " Tutur Rismanto.

Pelaku pun dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved