Rektor USU
Rektor USU Muryanto Amin Dilantik Jadi Guru Besar, Dihadiri oleh Ganjar dan Ketua KPU RI
Rektor Muryanto Amin dilantik menjadi Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) di Auditorium USU Senin (6/3/2023) siang.
Penulis: Anisa Rahmadani |
Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Ganjar mengaku dirinya menghadiri pelantikan Rektor USU tersebut karena Muryanto adalah sahabatnya.
"Iya beliau (Muryanto) sahabat saya dan saya menyampaikan selamat pada pencapaian tertinggi karena telah menjadi guru besar," ucap Ganjar saat ditemui awak media.
Ganjar juga memuji hasil tesis Muryanto yang berjudul mengenai Transformasi Partai Politik Menjadi Organisasi Partai di Era Digital Untuk Penguatan Demokrasi.
"Pidatonya juga sangat relevan, dimana beliau mencoba menawarkan lompatan manajemen partai secara digital," terangnya.
Menurut Ganjar hasil tesis tersebut cukup menarik untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
"Ini cukup menarik dan memang beberapa partai sudah melakukan digitalisasi untuk program itu," jelasnya.
Ganjar juga mengaku bahwa partai yang menaunginya yakni PDIP saat ini memiliki Majelis Pertimbangan Pusat (MPP).
"Itu berisikan banyak cerita tentang partai dimana orang yang mau registrasi secara online dan sebenarnya disitu ada data intelegensi yang sebenarnya bisa kita gunakan sebagai basis untuk membuat analisis," terangnya.
Sehingga aktivitas intelegensi ini bisa mengelola anggota dan kolaborasi antar masyarakay untuk pemilu yang akan datang.
"Yang benar dari pidato tadi sebenarnya bagaimana melibatkan partai politik ketika dia harus berpartisipasi dalam pembicaraan publik nah itu menurut saya oke, karena beberapa pengalaman saya sebagai kepala daerah mencoba mempraktekkan itu dengan mengundang partai politik dalam kegiatan Musrembang,"jelasnya.
Menurut Ganjar digitalisasi ini bisa sebagai jembatan masyarakat dan pihak partai politik untuk bisa menyampaikan aspirasinya.
"Untuk itu menurut saya tesis dari pak Muri tadi perlu diteruskan dan dipraktekkan oleh seluruh partai agar lebih baik dan modern," tukasnya.
(cr5/tribun-medan.com)