Pencabulan

24 Santri Dicabuli Dua Guru Pesantren di Padang Lawas, Korban Dilecehkan sejak Tahun 2022

Dua guru salah satu pesantren di Padang Lawas, berinisial SD (30) dan MS (26) ditangkap Polisi karena diduga mencabuli 24 santri laki-laki.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua guru pondok pesantren di Padang Lawas ditangkap karena diduga cabuli 24 santri laki-laki di dalam pesantren. Keduanya saat ini masih diperiksa sebagai tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua guru salah satu pesantren di Padang Lawas, berinisial SD (30) dan MS (26) ditangkap Polisi karena diduga mencabuli 24 santri laki-laki.

Keduanya diduga melecehkan para santri laki-laki dengan cara meraba, mencium hingga menghisap kemaluan para korban.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung mengatakan, dua guru pondok pesantren itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak kemarin atau beberapa jam setelah dilaporkan orang tua korban.

"Ada 24 santri yang dicabuli. Jadi saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka mengaku,"kata AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).

Polisi membeberkan puluhan santri ini dicabuli berulang kali sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 ini.

Merasa trauma mereka mengadu ke orangtuanya. Pada Minggu siang 5 Maret barulah orang tua melaporkan dua guru pondok pesantren itu ke Polisi.

"Anak-anak masih menetap di pesantren dan terduga pelaku langsung diamankan."

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved