Berita Medan

Viral Pensiunan TNI Blokade Akses Jalan dengan Dirikan Tembok, Pemilik Tanah Ungkap Fakta

Seorang pensiunan TNI viral di sosial media karena memblokade akses jalan di Gang Adil, Pasar I Setia Budi, Kecamatan Tanjung Sari, Kota Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pensiunan TNI viral di sosial media karena memblokade akses jalan di Gang Adil, Pasar I Setia Budi, Kecamatan Tanjung Sari, Kota Medan.

Tribun Medan pun kemudian coba mendatangi lokasi jalan yang diblokade tersebut, Sabtu (4/3/2023).

Baca juga: VIRAL Dosen Tetap Mengajar dan Berkomunikasi Lewat Tulisan karena Tak Bisa Berbicara

Amatan Tribun Medan, akses jalan di Gang Adil itu, saat ini sudah terbangun tembok.

Di lokasi tersebut hanya menyisakan akses jalan yang bisa dilalui oleh pejalan kaki dan pengendara roda dua.

Sementara itu, di belakang jalan yang diblokade tersebut terdapat sebuah kompleks perumahan Safa Marwah Regency.

Kolonel Blokade Akses Jalan di Tanah Miliknya
Kondisi tembok yang dibangung Kolonel Purn H Silitonga membuat akses jalan Gang Adil Pasar I, Setia Budi, Tanjung Sari, terblokade.

Di dalam kompleks tersebut berdiri belasan rumah, di mana seluruh jalan di perumahan tersebut buntu. 

Dan di tengah dinding yang memblokade akses jalan tersebut terdapat tulisan yang menyatakan bahwa pihak developer dari perumahan belum membayar harga tanah jalan tersebut.

"Gang atau jalan ini belum ganti rugi developer perumahan," tertulis di dinding tersebut.

Tak hanya itu, di dinding tersebut terdapat juga tulisan bahwa tanah akses jalan tersebut milik pribadi.

"Jalan atau gang ini milik pribadi belum dibayar atau diganti rugi," tulisan di dinding tersebut.

Tribun Medan pun berupaya mewawancarai beberapa warga di perumahan Safa Marwah Residence, namun menolak untuk ditanyai

"Kalau mau wawancara nanti saja ketika hari Senin," ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 

Hingga akhirnya, Tribun Medan pun menemui sosok pemilik rumah yang melakukan blokade jalan yang viral tersebut, yakni Kolonel Purn H Silitonga.

Diceritakan Silitonga, bahwa dirinya meblokade akses tersebut lantaran pihak developer perumahan tidak ada meminta izin untuk membangun jalan tersebut. 

Bahkan, kata Silitonga, dirinya sebelumnya sama sekali tidak mengetahui adanya pembangunan perumahan oleh pihak developer tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved