Berita Sumut

Polres Sergai Tetapkan Dua Tersangka Pelaku Penganiayaan Juliadi, Terduga Bandar Narkoba Jadi DPO

Polres Serdangbedagai telah menahan dua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Juliadi alias Ego, warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan.

|
Penulis: Anugrah Nasution |

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polres Serdangbedagai telah menahan dua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Juliadi alias Ego, warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai.

"Saat ini dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan itu," ujar Kapolres Serdangbedagai, AKBP Ali Machfud kepada Tribun Medan, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: SADIS, Pria di Sergai Ini Dianiaya dan Dibuang ke Sungai Besitang, Berawal Penangkapan Pengedar Sabu

Ali menyebutkan, atas kasus penganiayaan itu pihaknya telah memeriksa lima orang dan menyisir pelaku lainnya yang masih kabur.

"Lima orang sudah diperiksa dan dua orang kita tetapkan tersangka. Sampai saat ini kasus masih kita kembangkan dan memburu pelaku lainya," tambah Ali.

Juliadi alias Ego warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ternyata bermula dari penangkapan kaki tangan gembong pengedar narkoba.
Juliadi alias Ego warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ternyata bermula dari penangkapan kaki tangan gembong pengedar narkoba. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

Selain itu, Polres Sergai juga menetapkan Iwan alias Penger yang diduga kuat sebagai bandar narkotika dan menjadi otak pelaku penganiayaan tersebut dalam daftar pencarian orang.

"Untuk Penger kita masukan dalam daftar pencarian orang (DPO)," timpal Ali.

Penganiayaan yang mengarah pada percobaan pembunuhan terhadap terhadap Juliadi alias Ego terjadi pada Jumat (24/2/2023).

Insiden itu diduga bermula dari penangkapan kaki tangan gembong pengedar narkoba bernama Yetno atas kasus peredaran narkoba jenis sabu sabu. 

Para pelaku menduga korban berperan dalam penangkapan Yetno.

Hal inilah yang lantas membuat puluhan orang dari kelompok bandar narkoba Penger melakukan penganiayaan terhadap Ego karena dituding sebagai kaki tangan polisi. 

"Karena katanya aku kibus, yang membuat si Yetno ketangkap polisi. Padahal aku juga tidak tau kalau dia itu ditangkap. Yetno itu anggota Penger," ujar Ego saat diwawancarai Tribun Medan

Ego mengatakan, penganiayaan terhadap dirinya dilakukan kediaman Iwan alias Penger yang ada di Dusun I Gardu, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada Jumat (24/2/2023) sore. 

Ayah empat orang anak itu menceritakan awalnya dia dijemput oleh Dedek, rekannya yang memintanya membeli narkoba jenis sabu. 

Ego bersama Dedek kemudian mendatangi kediaman Penger yang ada di Desa Pon. 

Namun saat tiba di sana, Ego telah ditunggu puluhan orang termasuk Penger yang langsung melakukan penganiayaan terhadapnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved