Berita Sumut

Miris, Gadis Yatim Piatu di Paluta Diduga Dirudapaksa Paman Sendiri Hingga 10 Kali

Seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (15) warga Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), diduga menjadi korban rudapaksa pamannya sendiri.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi. Gadis yatim piatu di Paluta diduga dirudapaksa paman sendiri hingga 10 Kali 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (15) warga Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), diduga menjadi korban rudapaksa pamannya sendiri.

Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Tapanuli Selatan dan saat ini kasusnya sedang bergulir.

Baca juga: MIRIS, Anak di Bawah Umur Rudapaksa Remaja Wanita, Pelakunya Lima Orang

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni menjelaskan, korban baru melapor ke Polisi pada 14 Februari 2023 lalu.

Menurut pengakuan korban, ia telah diperkosa pamannya berinisial DSS (55) sebanyak 10 kali.

"Sesuai keterangan pelapor, ibu tirinya, kejadian terjadi sejak 19 November 2022 dan sesuai hasil keterangan korban terlapor sudah melakukan perbuatan dugaan pemerkosaan sebanyak 10 kali," kata AKBP Imam, Rabu (1/3/2023).

Imam menuturkan kasus ini masih tahap penyelidikan.

Pihaknya masih menunggu hasil visum organ intim korban untuk mendapatkan bukti.

Nantinya jika bukti sudah lengkap akan melakukan gelar perkara naik ke penyidikan dan penetapan tersangka.

Sementara paman korban yang diduga telah merudapksa korban belum ditahan.

"Saat ini sedang proses pemeriksaan para saksi dan terlapor. Minggu depan akan dilaksanakan gelar perkara,"ucapnya.

Menurut informasi, korban merupakan anak yatim-piatu setelah ayah dan ibunya meninggal dunia.

Jauh sebelum kejadian, korban tinggal bersama ayah dan ibu tirinya.

Baca juga: Alasan Mabuk, Pria di Karo Ini Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 14 Tahun Hingga Hamil

Namun tak lama kemudian ayahnya meninggal dunia dan tak lama ibu kandungnya juga menyusul.

Setelah kedua orangtuanya meninggal korban sempat tinggal bersama ibu tirinya, yang saat ini melapor ke Polres Tapanuli Selatan.

Namun, hak asuh diambil keluarga ayahnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved