Berita Sumut
Alasan Mabuk, Pria di Karo Ini Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 14 Tahun Hingga Hamil
Seorang pria berinisial PT, warga Kecamatan Munte, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena merudapksa anak kandungnya hingga hamil.
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Seorang pria berinisial PT, warga Kecamatan Munte, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, pria 37 tahun tersebut dilaporkan atas kasus pencabulan.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak 12 tahun Hingga Hamil Belum Juga Ditangkap, Korban Akan Segera Melahirkan
PT diketahui melakukan aksi bejatnya kepada anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.
Berdasarkan keterangan dari Kanit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo, Ipda Sri Wahyuni Ginting, awalnya pihaknya mendapatkan laporan kejadian ini pada Juni 2022 lalu.
Dirinya menjelaskan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari pihak BPD setempat, namun saat dilakukan pengembangan korban tidak ditemukan.
"Pada bulan Juni lalu, kita mendapatkan informasi adanya anak yang dicabuli oleh bapak kandungnya. Tapi saat dilakukan pengembangan, pada saat itu BPD tidak menemukan korban," ujar Sri, Selasa (14/2/2023).
Dirinya menjelaskan, dikarenakan korban tidak ditemukan di tempat tinggalnya, pihaknya tetap mencari dan menunggu adanya informasi lanjutan agar korban bisa dihadirkan untuk diambil keterangannya.
Kemudian, pada bulan Januari 2023 kemarin, Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo mendapatkan informasi dari P2TPA tentang ditemukannya seorang anak dalam kondisi pingsan di depan Puskesmas Berastagi.
"Setelah kita konfirmasi bahwa anak tersebut merupakan korban dari kasus yang kita terima dari Kecamatan Munte," ucapnya.
Setelah melakukan pengecekan dan memastikan anak tersebut merupakan korban yang selama ini dicari, pihaknya langsung berkoordinasi dengan keluarga korban.
Selanjutnya, setelah pihak keluarga setuju, kemudian langsung diarahkan untuk membuat laporan polisi.
"Selanjutnya kita arahkan pihak keluarga untuk datang ke Polres Tanah Karo untuk membuat laporan," Katanya.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan, Sri menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku, yaitu ayah kandung dari korban di kawasan Kecamatan Juhar.
Setelah ditangkap, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sendiri kita amankan di Desa Gunung Juhar, di Kecamatan Juhar. Setelah kita amankan, langsung kita bawa ke Mapolres Tanah Karo," katanya.
Polres Tanah Karo
Kecamatan Juhar
ayah rudapaksa anak kandung hingga hamil
Kabupaten Karo
mabuk
Tribun Medan
Ipda Sri Wahyuni Ginting
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|