Protes Seratusan ASN Dinonjobkan, BKD Sebut Efek Perampingan OPD

Seorang ASN lainnya menyebutkan banyak dari pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan yang menunjukkan sikap protes.

Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat Eselon III dan Eselon IV di aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/2/2023). Edy menyebut, pelantikan tersebut sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terdapat seratusan ASN Pemprov Sumatra Utara eselon III dan eselon IV yang kehilangan jabatan alias nonjob pada pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV pada Selasa (21/2/2023) lalu.

Dari data yang dihimpun Tribun Medan, penonjoban seratusan pejabat eselon III dan IV itu, tidak saja karena perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga diduga di luar alasan itu.

Informasi yang beredar di lingkungan Pemprov Sumut menyebutkan, selain karena penggabungan, banyak juga pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan tanpa alasan atau parameter penilaian yang objektif.

Sejumlah pejabat yang dinonjobkan seperti dr AS (Kepala RS Khusus Mata), dr F (Kasi di RS Khusus Mata), SK (Kasi di Gizi), MT (Kasubag Umum dan Kepegawaian), dr SZ (Kabid P2P Dinkes).

Drs MIL (Kabid Keluarga Berencana), A (Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak), A (Kepala UPT Anak Padangsidempuan), M (Kepala UPT Tuna Netra Sei Buluh, IAS (Kabid Linjamsos), Safwal (Kasubbag Tata Usaha Panyabungan).

Baca juga: Diskusi Langsung dengan Perwakilan Kampus, 1.300 Pelajar dan Mahasiswa Hadiri Education USA di Medan

Lalub Dr MSL (Kabid Pemdes), EIS (Kabid Kelembagaan), RDS (Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan), PMH (Kabid Sosial dan Kependudukan), HK (Kabag di Biro Hukum).

Selain itu BS (Kacab Sunggal Disdik), PH (Kasubbag TU), H (Kepala Seksi SMK), NR (KTU UPT PLCD DLH), L (Kasi UPT PLCD DLH), GHWC (Kasubbid Akuntansi 1).

Stafnya staf ahli Kabupaten Deliserdang, Antony Sinaga menjelaskan, pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan juga belum menerima Surat Keputusan (SK) yang sah.

‘’ASN eselon III dan IV yang dinonjobkan sampai saat ini juga belum menerima SK penonjoban mereka. Saya juga bertanya di mana mereka bertugas dan bagaimana pertanggungjawaban mereka tentang tunjangan kinerja terhadap ASN baik yang sudah dilantik maupun yang sudah dinonjobkan,’’ ucap Antony, Rabu (28/2/2023).

Antony menambahkan, hampir seribu pejabat eselon III dan IV yang dilantik tersebut diduga tidak diusulkan oleh OPD masing-masing kepada tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai oleh Sekda Provinsi Arief Sudarto Trinugroho.

Antony mengatakan, atas buruknya kinerja BKD dan Sekda sebagai Ketua Baperjakat, ia telah menyurati Presiden, Mendagri, Menpan RB, dan Ketua Komisi ASN.

"Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga harus mencopot Sekda, Kepala BKD, dan Kabid Mutasi BKD Provsu," katanya.

Berdasarkan informasi dari ASN Pemprov Sumut yang tidak ingin disebutkan namanya, dari seratusan pejabat yang dinonjobkan tersebut, banyak juga yang berprestasi. Salah satu di antaranya NR yang meski pun masuk lima besar Diklat Program Peningkatan Kompetensi (PKP) Desember 2022, namun akhirnya harus nonjob.

Banyak dari pejabat eselon III dan IV yang merasa keberatan, karena tidak mendapat alasan kuat mengapa harus dinonjobkan. "Jadi kami merasa dipermainkan," ujar ASN Pemprov Sumut yang tidak bersedia menyebut identitasnya.

Seorang ASN lainnya menyebutkan banyak dari pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan yang menunjukkan sikap protes.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved