Medan Terkini

Peserta CPNS 2024 akan Dilantik Pemprov Sumut di Juni 2025, PPPK pada Oktober

Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang lolos akan dilantik Juni 2025,

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dokumentasi Tribun Medan
PELANTIKAN CPNS: Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Pemprov Sumut akan melantik peserta CPNS dan PPPK yang lolos di tahun 2024 sesuai dengan arahan pemerintah pusat. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang lolos akan dilantik bulan Juni 2025 mendatang. 

Sementara untuk seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2024 yang lolos akan dilantik bulan Oktober 2025 mendatang.

Dijelaskan Sutan, hal itu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Sebab, pihaknya akan mengikuti seluruh jadwal dan arahan dari pemerintah pusat.

"Kita akan melantik para peserta CPNS dan PPPK yang lulus di tahun 2024 sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Kalau untuk CPNS itu Juni. Kalau untuk PPPK Oktober sesuai dengan surat edaran yang kita terima," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat ( 18/4/2025).

Pelantikan itu nantinya sekaligus penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari peserta CPNS dan PPPK 2024.

"Pastinya selambat lambatnya pelantikan sekaligus penetapan NIP itu bulan Juni untuk CPNS Dan PPPK di Oktober 2025 ini," tuturnya.

Sutan tak merinci secara detail untuk tanggal penetapan NIP dan pelantikan CPNS atau PPPK. 

"Pastinya kita akan update di website resmi BKD Pemprov Sumut, instagram BKD Sumut dan pasti akan kita infoin lebih lanjut jika ada perubahan maupun percepatan pelantikan," jelasnya.

Untuk itu, Sutan berharap seluruh peserta CPNS dan PPPK yang sudah lolos agar bersabar dan terus mengupdate informasi secara berkala.

"Harap bersabar. karena kita akan melakukan pelantikan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat," jelas ya.

Sebelumnya, Jumlah CPNS di Sumut yang lolos seleksi dan menjadi PNS pada tahun 2024 adalah 693 orang dengan mengisi 851 formasi. 

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal terbaru penetapan Nomor Induk atau NIP calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Jadwal penetapan NIP CPNS dan PPPK 2025 termuat dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Surat tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.

Menurut jadwal terbaru, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang belum ditetapkan NIP-nya, akan dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved