Breaking News

Berita Medan

Pamer Bawa Mobil Rubicon, Hakim PN Medan M Nazir Ditegur Pimpinan

Hakim Pengadilan Negeri Medan, M Nazir, ditegur usai menjadi sorotan karena membawa mobil mewah Rubicon untuk "ngantor".

Tribun Medan/Ho
Mobil mewah yang dibawa Hakim terparkir di halaman gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Hakim Pengadilan Negeri Medan, M Nazir, ditegur usai menjadi sorotan karena membawa mobil mewah Rubicon untuk "ngantor".

"Secara internal telah diberikan teguran oleh pimpinan," ujar Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan, melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/2/2023).

Immanuel menjelaskan bahwa mobil tersebut bukan milik Nazir, melainkan milik teman Nazir yang dipinjamkan.

"Bahwa mobil itu bukan milik hakim yang bersangkutan, melainkan milik temannya yang dipinjamkan karena mobil hakim yang bersangkutan sedang diperbaiki di bengkel," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dikutip dari Wartakota, Nazir baru bertugas di PN Medan dan menjabat sebagai Hakim Madya Utama. Sebelumnya, Nazir pernah menjabat sebagai Ketua PN Lhokseumawe sejak 28 Juni 2021.

Punya Harta Miliaran

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Nazir miliki total harta kekayaan mencapai miliaran rupiah dengan laporan pada 27 Januari 2022 untuk periodik 2021.

Dirinya tercatat memiliki sejumlah harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang terletak di wilayah Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, Bireuen, Banda Aceh dan Medan dengan Total kekayaan berupa properti itu senilai Rp 3.170.000.000.

Tak hanya itu, Nazir juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua mobil Honda CRV yakni tahun 2017 dan 2019, mobil Agya tahun 2020 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2015 serta Honda Scopy tahun 2018. Total harta bergerak milik Nazir sejumlah Rp 947 juta.

Sementara mobil Rubicon yang dipakainya ke PN Medan tidak tercantum di LHKPN.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 146 Juta. Sementara kas dan setara Rp 172.208.658 atau serta harta lainnya sejumlah Rp 250 juta.

Apabila ditotal, harta kekayaan milik Nizar mencapai Rp 4.685.288.658.

Diketahui, Nazir yang baru bertugas di PN Medan menyandanh jabatan Hakim Madya Utama sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Ketua PN Lhokseumawe sejak 28 Juni 2021.

Sebelumnya diberitakan, Humas PN Medan Soniady D Sadarisman saat dikonfirmasi Tribun Medan melalui pesan singkat WhatsApp mengetahui tentang mobil tersebut.

"Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikan kita belum tahu," jawab Soni, Jumat (24/2/2023).

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved