Pembunuhan Bocah 4 Tahun
Pembunuh Bocah 4 Tahun Nonton Film P0rn0 Sebelum Bunuh Korban, Renontruksi Memanas
Rekontruksi pembunuhan bocah 4 tahun yang digelar di Polresta Deliserdang memanas. Orangtua korban kecewa
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Dalam adegan rekontruksi itu, beberapa fakta tidak dijelaskan dengan gamblang.
Sehingga, keluarga korban protes dan menanyakan kenapa polisi tidak merinci kasus pembunuhan Siti Aisyah.
Namun begitu, polisi memberi penegasan, bahwa nanti protes bisa disampaikan keluarga secara tertulis.
Dihabisi Secara Sadis
AP, remaja berusia 17 tahun yang menjadi dalang dan tersangka utama pembunuhan Siti Aisyah, bocah 4 tahun di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang terbilang sadis.
Sebab, pelaku lebih dulu membunuh korban, lalu mencabuli bocah malang tersebut.
Menurut Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji, pada Sabtu (19/2/2023) lalu, pelaku menggendong korban dan membawanya ke dalam kamar yang ada di lantai dua.
Baca juga: Motif Pelaku Cabuli dan Habisi Nyawa Bocah 4 Tahun, Pelaku Terpengaruh Film Dewasa
Selanjutnya, pelaku mencekik korban hingga tak bernyawa, kemudian mencabuli korban.
"(Aksi pembunuhan) itu semua didorong oleh hasrat seksual pelaku," kata Irsan, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Bocah 4 Tahun Dibunuh dan Dicabuli Tetangga, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Baca juga: TERBONGKAR, Remaja Putus Sekolah Ini yang Diduga Bunuh Bocah 4 Tahun di Deliserdang
Irsan mengatakan, selama ini pelaku sering menonton film porno di handphonenya.
Terbukti, kata Irsan, saat anggotanya memeriksa HP milik pelaku.
Di dalam HP milik pelaku, ditemukan dokumen konten dewasa.
"Ditemukan dokumen yang tidak pantas," kata Irsan.
Ia menerangkan, terungkapnya dalang pembunuhan korban berkat kerja keras anggotanya.
Polisi menemukan jejak sendal korban, yang tertinggal di dekat rumah pelaku.
Dari sana, polisi mulai melakukan pendalaman informasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rekontruksi-pembunuhan-bocah-4-tahun.jpg)