Kasus Pembunuhan
Tampang Pelaku yang Cabuli dan Habisi Nyawa Bocah 4 Tahun
SA bocah berusia 4 tahun yang sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya dari rumahnya di Desa Paya Gambar ternyata dibunuh dengan begitu keji.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM- SA bocah berusia 4 tahun yang sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya dari rumahnya di Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang ternyata dibunuh dengan begitu keji.
Pelakunya sekaligus tetangga korban, AP (17) membunuh korban karena pengaruh hasrat seksual. Hal ini lantaran pelaku baru saja menonton tayangan film porno dari ponselnta.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu, (18/2/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Saat itu korban sedang berada di sekitar area rumah pelaku.
Saat itu pelaku pun memanggil korban.
"Pelaku ini adalah tetangga korban. Adik pelaku ini juga ada seumuran dengan korban. Setelah dipanggil korban dibawa ke kamar pelaku dibagian loteng rumah, "ucap Irsan Sinuhaji.
Ditambahkan, begitu sampai kamar, korban langsung dicekek oleh pelaku.
Kemudian memastikan korban betul-betul tewas pelaku pun melilit leher korban dengan celana training.
Setelah itu baru kemudian korban mencabuli korban.
" Jadi dibunuh dulu baru dicabuli. Pelaku bisa melakukan itu karena terpengaruh tayangan film porno yang banyak kita temukan juga di HP nya. Pelaku ini sudah putus sekolah, "kata Irsan.
Saat dihadirkan dalam kegiatan pres rilis tampak kalau sosok pelaku berbadan kecil.
Ia pun hanya terdiam ketika ditanyai awak media mengapa bisa sekejam itu.
(dra/tribun-medan.com)
| TERKUAK ISI Chat Zakilah, Penyebab Sahir Tega Bunuh Istri, Korban Dibalut Dikasih Pewangi dan Kopi |
|
|---|
| Polres Humbahas Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka Dugaan Pembunuhan |
|
|---|
| Diduga Karena Cemburu dan Menolak Berhubungan, Seorang Wanita Berakhir Tragis di Tangan Mantan Suami |
|
|---|
| Oknum TNI Pratu Richal Divonis Ringan 1,5 Tahun Bunuh Warga Polonia, LBH Medan: Pasalnya kok 351 |
|
|---|
| Pratu Richal Alunpah yang Habisi Pemilik Warung di Polonia Divonis 1,5 Tahun Bui |
|
|---|