Berita Sumut
Dua Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah Diringkus Polisi di Binjai, Satu Orang Ditembak
Sat Reskrim Polres Binjai, tiga orang pelaku pencurian sepeda motor, satu di antaranya merupakan penadah yang kerap menampung hasil kejahatan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sat Reskrim Polres Binjai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor.
Tiga orang pelaku, satu di antaranya seorang penadah diamankan pada Rabu (23/2/2023).
Baca juga: Komplotan Maling Gasak Tiga Unit Motor Sekaligus di Sebuah Kostan, Wajah Para Pelaku Terekam CCTV
Adapun identitas ketiganya yakni N alias Adi (50) warga Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Lalu Ml alias Otong (33) warga Jalan Sei Denai Pringgan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, serta seorang penadah berinisial JPP (37) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Adapun korban atau pelapor dalam kasus ini Tri Diani Kurnia Fitri SE (46) seorang guru warga Jalan Sumatera, Lingkungan VI Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai
Ttri Diani Kurnia Fitri menjadi korban kejahatan para tersangka di Jalan Melinjau, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Pelaksana harian (Plh) Kasatreskrim Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane pun membenarkan penangkapan ketiga pelaku.
Menurutnya, ketiganya diamankan berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP / B / 41 / I / 2023 / SPKT / Polres Binjai/ Polda Sumatera Utara.
"Benar, ketiga terduga pelaku sudah kita amankan dan saat ini kita masih terus melakukan pengembangan," ucap AKP Irvan, Jumat (24/2/2023).
Lanjut Irvan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan tersebut.
Karena masih ada tujuh laporan tindak pidana curanmor yang dilakukan oleh para pelaku.
Diceritakan Plh Kasatreskrim Polres Binjai ini, kejadian itu berawal pada Jumat (20/1/2023) sekira pukul 13.30 WIB, di mana pelapor saat itu ingin mengambil sepeda motornya jenis Honda Beat BK 4302 RBE, yang berada di parkiran Sekolah SMK Setia Budi Binjai.
"Namun saat akan diambil, sepeda motor sudah tidak ada dilokasi," ucap Irvan.
"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut, ternyata benar didapati informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya serta melalui rekaman CCTV dan foto yang diduga pelaku, diketahui bahwa mereka merupakan terduga pelaku sindikat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan," sambungnya.
Akhirnya berdasarkan ciri ciri yang sudah diketahui, Satreskrim Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga sebagai pelaku.
Baca juga: Melawan, Pencuri Sepeda Motor Petugas Kebersihan Dapat Timah Panas dari Polisi
"Tim terlebih dahulu mengamankan N dan MI di Jalan Melinjo, Kelurahan Jati Utomo, kecamatan Binjai Utara. Setelah itu personel melakukan interogasi singkat terhadap tersangka dan mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui bahwa sepeda motor hasil curiannya itu dijual kepada rekannya yang berinisial JPP," ujar Irvan.
Polisi pun terus melakukan pengembangan dengan menangkap penadah sepeda motor hasil curian para pelaku.
Hasilnya seorang pria berinisial JPP ditangkap di Jalan Yos sudarso, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara.
Namun, saat dilakukan pengembangan tersebut, tersangka MI sempat melakukan perlawanan sehingga personel Sat Reskrim Polres Binjai melakukan tembakan peringatan.
"Namun tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan," ucap Irvan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti tindak kejahatan dari para tersangka, di antaranya tiga unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam BK 3107 RED, Honda Beat warna biru hItam BK 5469 MAU, Honda Beat warna putih biru BK 3250 RAI, dua buah helm warna hitam, tiga buah kunci T, satu buah gagang kunci T dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam.
Kini, ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Berikut waktu dan jenis sepeda motor yang dicuri oleh tersangka di wilayah hukum Polres Binjai :
- Jumat, 20 Januari 2023, 1 (satu) unit Honda Beat dijual kepada JPP
- Rabu, 30 November 2022, 1 (satu) unit Honda Beat dijual kepada JPP
- Minggu, 5 Februari 2023, 1 (satu) unit Honda Vario dijual kepada JPP
- Jumat, 27 Januari 2023, 1 (satu) unit Honda Vario warna merah dijual kepada JPP
- Rabu, 18 Januari 2023, 1 (satu) unit Honda Vario dijual kepada JPP
- Sabtu, 18 Februari 2023, 1 (satu) unit Honda Beat dijual kepada R
- Kamis, 23 Februari 2023, 1 (satu) unit Honda Supra X 125 dijual kepada JPP
- Sabtu, 7 Januari 2023, 1 (satu) unit Honda Supra X 125 dijual kepada JPP.
(cr23/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pencurian-dengan-Pemberatan-Polres-Binjai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.