Berita Sumut

Polres Simalungun Susuri Sungai Tangkap Lagi Satu Tahanan Kabur, Pasang Foto DPO di Tempat Umum

Tim Gabungan Polres Simalungun dan Polda Sumut kembali menangkap satu tahanan kabur yang melarikan diri dari RTP Polsek Perdagangan tiga hari lalu.

|
Penulis: Alija Magribi |
HO
Polisi pasang poster foto para DPO tahanan kabur, Polsek Perdagangan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Tim Gabungan Polres Simalungun dan Polda Sumut kembali menangkap satu tahanan kabur yang melarikan diri dari RTP Polsek Perdagangan tiga hari lalu.

Tim gabungan tersebut menangkap M Fadli Maulana (19), pria yang tersandung kasus penganiayaan, dari tempat persembunyiannya.

Baca juga: Dua Tahanan Kabur Akhirnya Ditangkap Tim Gabungan Polda dan Polres Simalungun, 3 Sisanya Diburu

Kapolres Simalungun, AKBP Ronal FC Sipayung menyampaikan, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak tiga dari lima orang tersangka yang sempat melarikan diri.

“Kita telah berhasi menangkap satu lagi tersangka yang sempat melarikan diri, Tersangka tersebut bernama M. Fadli Maulana (19) laki-laki warga  Huta-III Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Melanggar Pasal 351 KUHPidana,” kata Ronald, Senin (20/2/2023).

Kata Kapolres, Fadli berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Minggu (19/2/2023) sekira Pukul 12.50 WIB.

"Saat ini tersangka yang masih dalam pengejaran ada dua orang lagi. Tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan sampai saat ini masih melakukan pencarian termasuk  Personel yang BKO dari Krimum Polda Sumut masih berada di wilayah perdagangan, semua bekerja,” tegas AKBP Ronal.

Untuk memperkecil pergerakan dua tersangka yang belum ditemukan yaitu Ahmad Damanik (55) laki-laki warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tersangka Pasal 363 KUHPidana.

Kemudian Ade Ray Situmorang(21) laki-laki warga Desa Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai terjerat Pasal 363 KUHPidana yang kini masih diburu.

Personel saat ini sudah membagikan brosur informasi tentang foto para DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Simalungun Polsek Perdagangan di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka.

Baca juga: Enam Personel Polres Toba Diperiksa Propam Terkait Tahanan Kabur, Kasi Humas: Masih Ditindaklanjuti

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan,” kata Kapolsek.

Polres Simalungun membuka layanan kontak person ke : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat pada nomor 0811-6501-516. 

“Kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

(alj/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved