Minyak Goreng
Pembelian Minyakita Dibatasi, Konsumen hanya Bisa Beli Maksimal 2 Liter per Hari
Untuk memastikan kestabilan harga serta ketersediaan minyak goreng, Disperindag Sumut) melakukan pembatasan pembelian Minyakita dan migor curah.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Untuk memastikan kestabilan harga serta ketersediaan minyak goreng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara (Disperindag Sumut) melakukan pembatasan pembelian Minyakita dan minyak goreng curah rakyat (MCGR).
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.
Dalam SE tersebut di atur bahwa penjualan Minyakita dari pengecer ke konsumen dibatasi paling banyak 2 liter per hari dan pembelian minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 Kilogram per orang per hari.
"Terkait hal tersebut kita sudah sampaikan kepada Dinas terkait di Kabupaten dan kota untuk juga menempel flayer-flayer di pasar tradisional untuk bisa bisa laksanakan Surat Edaran dari Kemendag," Ujar Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok Harga Dan Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Iskandar Zulkarnaen kepada Tribun Medan, Senin (20/2/2023).
Dikatakannya, penyampaian tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu, dan seharusnya sudah terealisasi.
"Harusnya sudah terealisasikan, karena dari minggu lalu sudah kita sampaikan," ucapnya.
Dia juga memastikan ketersediaan minyak goreng di Sumatera Utara cukup dan aman hingga memasuki bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
"Untuk stok minyak goreng di Sumut aman, karena sampai saat ini produsen berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan sampai pasca lebaran," Imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Tribun Medan di Pasar Petisah Medan, sejumlah pedagang sembako tidak mendapatkan himbauan untuk membatasi penjualan minyak goreng.
"Belum ada himbauan apa-apa tentang penjualan minyak goreng," ujar satu diantara pedagang sembako di Pasar Petisah Medan.
Bahkan dia mengatakan tidak mendapatkan jatah untuk menjual minyak goreng subsidi Pemerintah yaitu Minyakita.
"Sudah lama tidak ada barangnya itu, saya baru sekali menjualnya selebihnya tidak pernah lagi, tidak kebagian jatah kami di Pasar Petisah," Sebutnya.
Saat ini, disampaikannya masyarakat lebih banyak membeli minyak goreng curah yang harganya lebih murah dibandingkan dengan minyak lainnya
"Minyak goreng curah kan hampir sama kualitasnya, harganya cuma Rp 15 ribu per kilogram," Pungkasnya
(cr10/tribun-medan.com)
| PT Yorgo Diduga Timbun 75 Ton Minyakita, Disperindag Periksa Surat Izin Usaha, Legalitas dan Pajak |
|
|---|
| PT Yorgo Diduga Timbun 75 Ton Minyakita, Disperindag Periksa Surat Izin Usaha, Legalitas dan Pajak |
|
|---|
| 75 Ton Minyakita Ditemukan di PT Yorgo Anugerah Nusantara, Sengaja Tak Diedarkan sejak Desember |
|
|---|
| Minyakita Mendadak Langka ketika Minyak Goreng Curah Naik Harga, Ini Kata KPPU |
|
|---|
| CEK HARGA Minyak Goreng Hari Ini Mulai dari Bimoli, SunCo, Fortune, Tropical hingga Sania |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Disperindag-Sumut-SE-KEmendag.jpg)