Berita Seleb
Jhon LBF Digugat Rp1,8 M, tak Terima Dituding Penipu Hingga Ungkit Kerja Keras
Atas tudingan tersebut, Jhon LBF tak terima dan menuding penggugat itu melakukan panjat sosial alias pansos terhadap dirinya.
Karenanya, ia akan berusaha sekuat tenaga untuk membuktikan bahwa apa yang ditudingkan terhadap dirinya tidak benar.
Jhon LBF merasa penggungat salah memilih lawan karena dirinya merupakan orang yang tangguh, sehingga tidak akan mundur untuk mengembalikan nama baiknya.
Jhon LBF menilai jika orang yang berurusan dengan dirinya itu hanya ingin pansos kepadanya.
"Kamu harus tanggung akibat dari perbuatanmu. Siapa menabur angin, pasti menuai badai! Kalau mau pansos sama saya, boleh-boleh aja tapi jangan tol*l!" pungkasnya.
Dalam unggaannya itu, Jhon pun menyematkan sejumlah akun perusahannya hingga slogannya 'jangan mengatur Tuhan'.
Baca juga: Spesifikasi HP Vivo Y56 5G, RAM 8 Gb dan Dibanderol 3 Jutaan
"@hivefive.co.id @jhonskin.co @jhontainment @jhontraktor.co @jhontax.co @mevol_id @carraragress." tulisnya.
Tindakan Jhon ini pun lantas mendapatkan dukungan cukup banyak dari rekan hingga warganet.
Bantah Dituding Melakukan Penipuan
Sebelumnya, Jhon LBF membantah bahwa perusahaan miliknya PT Lima Sekawan (Hive Five) memiliki masalah hukum usai digugat Rp1,8 miliar oleh kliennya dilansir dari akun instagram @jhonlbf, Senin (20/02/2023).
Dalam unggahan tersebut Jhon LBF dengan tegas membantah bahwa dirinya disebut melakukan penipuan.
Bahkan dirinya tak terima usai di digugat Rp1,8 miliar oleh PT Adidharma Ekaprana yang mengaku kliennya.
"Saya, Pak @sabartobing_hf , Perusahaan Kami PT LIMA SEKAWAN INDONESIA. TIDAK ADA MASALAH HUKUM SAMA SEKALI Dan tidak MENIPU," tulisnya, Minggu (19/2/2023) malam.
"Iri boleh Tapi Jangan BODOH. Saya akan Bertindak Tegas!!!. Jangan Pernah Sentuh Harga Diri Siapapun. Anda SALAH PILIH LAWAN," tulis Jhon Lbf lagi.
Jhon LBF merasa dirinya tak memiliki kesalahan.
Hal tersebut lah yang membuat Jhon LBF segera memberikan perlawanan terhadap pihak yang sudah menuduhnya untuk menjatuhkan nama baiknya.
Kronologi Jhon LBF Digugat Atas Dugaan Penipuan Rp 1,8 Miliar
Pemilik nama asli Henry Kurnia Adhi Sutikno tersebut dilaporkan oleh PT Adidharma Ekaprana terkait penanganan kasus hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jhon-LBF-bantah-perusahaannya-lakukan-penipuan_.jpg)