Breaking News

Penipuan

Digugat Rp 1,8 Miliar oleh Klien, Pengusaha Jhon LBF Bantah Perusahaannya Lakukan Penipuan

Jhon LBF mengatakan bahwa perusahaan miliknya tak memiliki masalah hukum dan juga tak melakukan penipuan seperti yang sudah dilaporkan.

TRIBUN MEDAN/HO
Jhon LBF bantah perusahaannya lakukan penipuan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Baru-baru ini, Pengusaha sekaligus seleb TikTok, Henry Kurnia Adhi Sutikno alias Jhon LBF dilaporkan atas dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar ke Pengadilan Jakarta Selatan.

Atas laporan tersebut, Jhon Lbf membantah bahwa perusahaan miliknya PT Lima Sekawan (Hive Five) memiliki masalah hukum.

Melalui unggahan Instagram terbarunya, Jhon LBF mengatakan bahwa perusahaan miliknya tak memiliki masalah hukum dan juga tak melakukan penipuan seperti yang sudah dilaporkan.

"Saya, Pak @sabartobing_hf , Perusahaan Kami PT LIMA SEKAWAN INDONESIA. TIDAK ADA MASALAH HUKUM SAMA SEKALI Dan tidak MENIPU," tulisnya dalam keterangan unggahannya, Minggu (19/2/2023) malam.

"Iri boleh Tapi Jangan BODOH. Saya akan Bertindak Tegas!!!. Jangan Pernah Sentuh Harga Diri Siapapun. Anda SALAH PILIH LAWAN," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jhon LBF digugat oleh seorang pengusaha lantaran diduga melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 1,8 Miliar.

Pengacara penggugat PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison, menceritakan penipuan ini terjadi sejak 2022 lalu dimana saat itu kliennya menyerahkan uang Rp 800 juta kepada Jhon LBF.

Uang Rp. 800 juta tersebut dikatakan diberikan kepada John LBF sebagai upah yang mengaku bisa menangani kasus hukum melalui perusahaannya PT Lima Sekawan atau Hive Five.

Namun setelah menerima uang, John LBF tidak mengerjakan sesuai perjanjian. Jhon LBF dianggap tidak mumpuni dan tak memliki kompetensi untuk menangani permasalahan hukum.

Tak hanya itu, Jhon LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak.

Bahkan, Jhon LBF malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya. Uang itu dikatakan akan digunakan sebagai dana untuk menyewa kantor.

Lantaran dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian mencapai  1,8 milyar rupiah ini, Jhon LBF akhirnya digugat ke pengadilan Jakarta Selatan pada 28 Januari 2023 lalu.

Belakangan ini nama pengusaha Jhon LBF memang tengah mencuat di tengah-tengah publik. Sosoknya mulai disorot setelah menawari Tiko untuk berkerja di salah satu perusahaannya.

Nama Jhon LBF juga kerap kali muncul ditengah kasus-kasus viral, seperti pegawai Alfamart yang dimarahi atasan, hingga terakhir pengemis online yang mandi lumpur di TikTok.

Diketahui, Jhon LBF merupakan seorang pengusaha yang memiliki berbagai macam bisnis dengan kategori di usia muda.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved