Berita Seleb
Jhon LBF Digugat Rp1,8 M, tak Terima Dituding Penipu Hingga Ungkit Kerja Keras
Atas tudingan tersebut, Jhon LBF tak terima dan menuding penggugat itu melakukan panjat sosial alias pansos terhadap dirinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengusaha Jhon LBF digugat Rp1,8 M, tak terima dituding penipu hingga ungkit kerja keras.
Pemilik nama asli Henry Kurnia Adhi Sutikno tersebut dilaporkan oleh PT Adidharma Ekaprana terkait penanganan kasus hukum.
Kala itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.
Atas tudingan tersebut, Jhon LBF tak terima dan menuding penggugat itu melakukan panjat sosial alias pansos terhadap dirinya.
Pasalnya, selama hidupnya menjalani kerja keras, ia mengaku tidak ada yang berani menyebutnya sebagai penipu.
Pengusaha ternama inipun kembali mengungkit kerja kerasnya yang merintis sejak 7 tahun lalu.
"Hei Kamu ‼️‼️ Saya Ceritain Ya, 7 Tahun Saya Jalani Hidup Kerja Keras Di Tempat Lomba Burung bayaran 60rb / hari," ungkap Jhon LBF pada unggahan instagramnya, pada Minggu, (19/2/2023).
Sepak terjangnya mendapatkan pengalaman buruk hingga dihina orang telah menjadi makanan sehari-hari bagi Jhon LBF kala itu.
Baca juga: Jhon LBF Bantah Tuduhan Penipuan Rp 1,8 Miliar: Iri Boleh Tapi Jangan Bodoh, Anda Salah Pilih Lawan!
"Di ludahi Orang Udah Pernah
Di Hina adalah Makanan Sehari Hari
Karena Kondisi Saya Yg Miskin kala Itu ‼️
Tapi Ga Ada Yang Pernah Berani Bilang saya Penipu ‼️‼️," tegasnya.
Lebih lanjut, pengusaha yang sempat menawarkan Tiko gaji 10 juta ini pun merasa harga dirinya tercoreng.
Pasalnya, selama ini dirinya mengaku tak pernah terlibat dalam masalah hukum.
"Ini URUSAN HARGA DIRI ‼ Saya Sampai Detik Ini, Tidak Ada Satupun Masalah Hukum‼️" terang Jhon LBF.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jhon-LBF-bantah-perusahaannya-lakukan-penipuan_.jpg)