Polisi Tembak Polisi Terjadi Lagi, Pihak Keluarga Korban Hanya Bisa Mengikhlaskan
Naas. Insiden oknum polisi menembak polisi terjadi lagi. Kali ini peristiwa di Bengkulu.
Bripda RS yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
"Kejadian hari Selasa, 7 Februari 2023 di Mapolres Lampung Tengah," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2023) malam.
Ia menjelaskan, kronologi peristiwa bermula saat korban Bripda Aldi memarkirkan motornya di barak, kemudian pergi melaksanakan piket di Mapolres Lampung Tengah.
Ketika korban kembali dari piket, dirinya mendapati bahwa motornya telah hilang.
Namun, korban saat itu belum sadar kalau motornya dicuri oleh sesama polisi yang mengabdi belum genap setahun.
"Aldi membuat laporan kehilangan pada keesokan harinya, Rabu (8/2/2023) pagi," kata Kapolres.
Saat jajaran reserse kriminal melakukan penyelidikan, didapati RS terekam cctv berada di sekitar parkiran motor barak, kemudian mendekati motor Aldi.
Pelaku RS kemudian membawa motor Aldi yang punya kunci rahasia dan pelaku juga mengetahuinya.
"Karena ada oknum polisi yang membawa motor korban, jajaran Reserse langsung mengumpulkan mereka (Bintara) semua," kata Kapolres.
Setelah dikumpulkan, sambungnya, Satreskrim Polres Lampung Tengah mencurigai salah satu rekan Aldi, yakni RS.
Kecurigaan tersebut dikuatkan saat Aldi memberikan keterangan bahwa yang mengetahui kunci rahasia motornya adalah RS.
Kemudian, saat polisi melakukan pemeriksaan kepada RS, terbukti bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik rekannya sendiri.
Saat ini oknum tersebut sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tutupnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pistol-tembak_20180707_224035.jpg)