Penganiayaan

Ketua Komisi B DPRD Sumut Sekaligus Ketua PAN, Akui Tendang Warga dan Menganggap Hal Biasa

Menurut Fauzan, sampai saat ini ia belum mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayan tersebut.

Shutterstock
ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ahmad Fauzan Daulay, ketua Komisi B DPRD Sumut sekaligus ketua PAN Sumut, dilaporkan ke Polres Padang Sidempuan.

Ia dilaporkan ke polisi, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Riduwan Putra.

Menurut Fauzan, sampai saat ini ia belum mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayan tersebut.

"Katanya begitu, aku sampai hari ini belum ada di konfirmasi dari pihak Polres, taunya hanya melalui media," kata Fauzan kepada Tribun Medan, Minggu (19/2/2023).

Namun, ia mengaku memang ada melakukan penganiayaan terhadap Riduwa Putra di sebuah hotel di kawasan Kota Padang Sidempuan.

Saat itu sedang ada acara musyawarah Wilayah (Muswil) salah satu organisasi di Sumut.

"Riduwan nya sudah diluar, begitu melihat dia mukaknya macem melawan, dimana usia dia jauh dibawah saya," sebutnya.

"Kemudian di pencak silat ini dia juga jauh dibawah saya, selaku senior wajarlah, saya tendanglah dia, saya hajar, nggak ada saya pukul,"

"Wajarlah sama adik-adik saya pikir, tapi habis saya tendang itu, dipukulnya saya," sambungnya.

Fauzan menceritakan, motif dia menendang Riduwan bermula dari adanya permasalahan internal di organisasi Tapak Suci atau Perguruan Pencak Silat Sumatera Utara.

Riduwan, merupakan sekretaris di organisasi Tapak Suci. Namun telah diberhentikan.

Ia mengungkapkan, sekitar dua bulan yang lalu seluruh PIMDA (Pimpinan Daerah) tapak suci Sumatera Utara meminta untuk melaksanakan rapat kerja wilayah.

Lalu, di dalam rapat kerja wilayah itu, semua Pimda meminta Riduwan yang menjabat sebagai sekretaris diganti.

"Ditunjuklah siapa penggantinya, kemudian hasil rapat kerja itu sudah dilaporkan ke wilayah dan ke pusat, kita minta untuk segera perjanjian SK, dan Muhammadiyah wilayah kita meminta untuk rekomendasi," ujarnya.

"Tapi sampai hari ini rekomendasi belum juga keluar, lalu kita diminta untuk mengirim hasil musyawarah wilayah sudah kita kirim," sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved