Laporan Mandek
Dua Tahun Laporannya Mandek, Pedagang Ini Curhat ke Kasat Reskrim, Kompol Fathir: Kami Akan Berusaha
Seorang pedagang menangis lantaran laporannya selama dua tahun mandek ditangani Polrestabes Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Seorang pria bernama Raman Krisna (44), warga Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang mengaku laporannya selama dua tahun mandek ditangani Polrestabes Medan.
Ia telah melaporkan kasus dugaan penipuan melalui arisan sejak 21 September 2021 lalu, namun hingga kini kasusnya tak jelas.
Bahkan, ia sudah enam kali mendatangi Polrestabes Medan dan sempat bertemu Kasat Reskrim untuk menanyakan kasusnya.
"Kita minta perlindungan sama polisi sampai sekarang belum dapat," kata Ramah sambil menangis.
Baca juga: Bus KUPJ Rombongan Warga Labuhanbatu Masuk Jurang di Tele, 2 Penumpang Luka Berat
Saat diwawancarai, pria yang bekerja sebagai pedagang ini mengaku tertipu sebanyak Rp 24 juta karena mengikuti arisan konvensional oleh SA dan AG, tak lain merupakan teman sekolah istrinya.
Sambil menangis di kantor Tribun Medan, pria ini bercerita uang itu rencananya dipakai membeli tanah sekaligus membangun rumah untuk keluarganya.
Nahas, uang yang sudah ia setor selama setahun dan tunggu-tunggu lenyap karena orang yang dipercaya sudah kabur.
"Uangnya rencana untuk beli tanah supaya berteduh anak-anak. Saya bukan orang kaya, sedikit dikumpulkan Rp 50 ribu supaya bisa bayar itu. Kecewa kali saya,"kata Raman Krisna, di kantor Tribun Medan, Sabtu (18/2/2023).
Baca juga: Komplek Merci Delitua Jadi Tempat Transaksi Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap
Dugaan penipuan yang dialami Raman bermula ketika ia dan istrinya mengikuti arisan tahunan dengan terlapor sejak September 2020 dan akan menerima uang kembali pada September 2021.
Namun setibanya hari yang ia tunggu terlapor tak mampu memberikan uang yang selama ini dijanjikan dan sudah disetornya setiap bulan.
Dalam hal ini ia mengikuti dua nomor arisan, namun baru membayar sebanyak 15 kali dengan rincian setiap bulannya membayar Rp 1 juta.
Baca juga: Lima Tahanan Polsek Perdagangan Kabur Jebol Ventilasi, Baru Dua Ditangkap, Sisanya Berkeliaran
Menurut Raman korban dugaan penipuan ini mencapai puluhan orang dan ditaksir kerugian mencapai Rp 900 juta. Namun demikian hanya ia yang melaporkan ke Polisi.
"Bukan saya saja yang ketipu, ada yang lain."
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa berjanji menuntaskan kasus yang dilaporkan Raman.
Dia menyebut kasusnya masih bergulir dan segera dituntaskan.
"Kita akan berusaha memberi keadilan untuk pelapor," kata Fathir.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polrestabes-Medan_Raman-Krisna_Tertipu-Arisan-Online_.jpg)