Polres Labusel
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Personel Polres Labusel di Kampung Rakyat
Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo menyampaikan, keberhasilan tersebut, berkat adanya pengaduan masyarakat yang resah atas peredaran narkoba.
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Personel Polres Labusel di Kampung Rakyat
TRIBUN-MEDAN.com, LABUSEL - Dua orang pengedar narkoba di Dusun Labuhan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diringkus polisi, Jumat (17/2/2023).
Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo menyampaikan, keberhasilan tersebut, berkat adanya pengaduan masyarakat yang resah atas peredaran narkoba.
"Atas informasi dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, 2 orang pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu bisa diamankan beserta 2 orang lain di lokasi penangkapan," ungkapnya, Minggu (19/2/2023).
Catur menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan selama 1 hari, Tim Satres Narkoba mengetahui identitas terduga pengedar narkotika tersebut berinisial THS alias D.
Saat tertangkap, THS mengaku jika narkotika jenis sabu miliknya diperoleh dari D warga Kotapinang dan telah menjual sebagiannya kepada MP warga Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat.
Catur melanjutkan, dari penangkapan THS, selanjutnya dilakukan pengembangan untuk menangkap MP dari rumahnya.
Selain itu juga diamankan R yang saat itu berada di TKP.
"Kemudian saat akan pengembangan untuk menangkap D, Tim Satresnarkoba sempat dihadang dan dimaki-maki oleh APS alias R yang mengaku sebagai keponakan THS alias D karena tidak terima atas penangkapan tersebut, sehingga APS pun turut juga diamankan," katanya.
Catur mengaku, dari penangkapan 2 pengedar itu berhasil diamankan barang bukti sebanyak 14,9 gram bruto sabu, timbangan elektrik, alat hisap narkotika dan uang Rp250.000 diduga hasil penjualan narkotika.
Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku dan 2 orang yang turut diamankan, dibawa ke Mako Polres Labusel untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Tim Satresnarkoba Polres Labusel.
Untuk itu Catur mengaku sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba, serta menghimbau kepada masyarakat, agar menjauhi narkoba.
"Saya apresiasi atas peran serta seluruh komponen masyarakat untuk pemberantasan narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Nomor 0822-6863-9110," katanya.
Selain itu dia juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya warga Labusel, untuk menjauhi dan tidak mencoba-coba untuk mengkonsumsi narkoba.
"Kepada yang sudah terlanjur mengkonsumsi narkoba, agar menghentikan kebiasaan tersebut. Kepada para pengedar narkoba, diminta untuk menghentikan aktivitasnya, karena Polres Labusel akan terus memberantas peredaran narkoba, dan akan memberikan tindakan tegas," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Kapolres Labuhanbatu Selatan Hadir di Tengah Warga: Bedah Rumah dan Santunan Anak Yatim |
|
|---|
| Kapolres Labusel Resmikan Bedah Rumah Warga Aek Batu: Rumah Ini Simbol Kepedulian Kita Semua |
|
|---|
| Polres Labusel Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Dari Piring Anak untuk Masa Depan Daerah |
|
|---|
| Polisi Dekat Rakyat: Labusel Tegaskan Komitmen Humanis di Hari Jadi Humas Polri |
|
|---|
| Polres Labusel Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Balap Liar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-orang-pengedar-narkoba-ditangkap-polres-labusel.jpg)