Selebgram Seksi Nekad Live Tanpa Busana, Aksinya Terciduk Polisi Siber

Selebgram Seksi inisial ER alias Millen asal Bengkulu ditangkap polisi. Penyebabnya, selebgra

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
HO
Selebgram seksi ditangkap setelah ketahuan menggelar live vulgar di akun Instagram.  

Potongan video live Millen berdurasi sekira 6 detik pun sempat tersebar dan viral di media sosial.

"Jadi livenya terakhir ini viral makanya kita tindaklanjuti dan kita tangkap yang bersangkutan di kediamannya di kawasan Penurunan Kota Bengkulu," jelas Anuardi.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni baju yang digunakan Millen saat live streaming dan handphone.

Raup Jutaan Rupiah

Dikutip dari TribunBengkulu.com, dari konten live streaming vulgar ini, Millen meraup jutaan rupiah.

Uang tersebut diperoleh Millen dari hasil endorse dan gifts setelah sering melakukan live vulgar.

"Keuntungan yang ia dapatkan ini, dia berhasil membeli iPhone," ujar Panit Subdit V Siber Direskrimsus Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau.

Terancam 6 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Millen dijerat UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1).

Bunyinya, setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Sebagaimana disebut dalam Pasal 27 Ayat (1) dipidana dengan pidana paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved