Sidang Ferdy Sambo

Penuhi Janjinya, Syarifah Rela Gantikan Ferdy Sambo Jalani Hukuman: Pak Hakim, Please Hukum Mati Aku

Sosok Syarifah Ima menjadi perbincangan publik setelah Ferdy Sambo divonis mati. Syarifah yang mengidolakan Ferdy Sambo

|
HO
Penuhi Janjinya, Syarifah Rela Gantikan Ferdy Sambo Jalani Hukuman: Pak Hakim, Please Hukum Mati Aku 

"Tidak adanya fakta yang mendukung Putri Candrawathi mengalami gangguan stres pasca trauma, post truamatic disorder akibat pelecehan seksual ataupun perkosaan," kata Hakim Wahyu dalam persidangan.

Hal itu diutarakan oleh Hakim Wahyu berdasarkan keterangan beberapa ahli yang dihadirkan di persidangan.

Tak hanya itu, Hakim Wahyu juga menyatakan, dalam peristiwa pelecehan seksual erat kaitannya dengan adanya hubungan relasi kuasa.

Sementara, dalam dugaan perkara di kasus ini, Putri Candrawathi merupakan pihak yang memiliki kekuasaan lebih tinggi dari Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Di mana, Putri merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri atau jenderal polisi bintang dua, sementara Brigadir J hanyalah seorang ajudan atau merangkap sopir pribadi keluarga Sambo.

"Sehingga karena adanya ketergantungan relasi kuasa dimaksud, sangat kecil kemungkinannya, korban melakukan kekerasan seksual, atau pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi," tukasnya.

Baca juga: Shelvie Ancam akan Laporkan Daus Mini ke KPAI, Sedih Anaknya Dibawa Pergi Hingga Susah Bertemu

Baca juga: TP PKK Kabupaten Dairi Salurkan CSR Bank Sumut ke Perajin Tape di Desa Juma Siulok

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved