Sosok

Sosok Morgan Simanjuntak, Hakim Kasus Ferdy Sambo yang Terkenal Killer saat Bertugas

Tak sedikit morgan menggali informasi dari terdakwa Bharada Richard Eliazer sehingga kasus pembunuhan berencana di duren tiga tersebut akhirnya terbon

|
Alif Alqadri Harahap / Tribun-Medan.com
Hakim Morgan Simanjuntak (tengah) memeriksa perkara ilegal fishing terhadap terdakwa Ching Chee Wei di ruang Cakra V Pengadilan Negeri(PN) Medan, Rabu(29/7/2020). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Morgan Simanjuntak, nama yang kini tengah familiar di kuping khalayak nusantara sejak menjadi salah satu hakim yang ikut memvonis mantan kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dengan perawakan serius dengan kaca matanya, morgan tampak serius dan cekatan dalam memeriksa perkara yang juga melibatkan istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Chandrawati.

Tak sedikit morgan menggali informasi dari terdakwa Bharada Richard Eliazer sehingga kasus pembunuhan berencana di duren tiga tersebut akhirnya terbongkar.

"Itu tadikan, ada pelecehan di situ, kemudian ada tembak menembak. Kalian latihan disitu? Atau, kau cuma disuruhnya nembak aja," tanya Cecar kepada Richard Eliazer.

Bahkan, Mantan Hakim Pengadilan Negeri(PN) Medan itu mencecar Eliazer terkait siapa saja yang berada di Duren Tiga sebelum terjadinya peristiwa penembakan.

Eliazer yang masih terbawa dengan tugas, menyebutkan Ferdy Sambo dengan ucapan bapak. Namun, akibat ucapan tersebut, memancing hakim Morgan untuk meminta menyebutkan namanya.

"Ah, tidak ada bapak di situ. Kau sebutkan namanya. Sambo ya, Sambokan," katanya.

Hakim Morgan Simanjuntak yang mejadi majelis hakim di persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat curiga
Hakim Morgan Simanjuntak yang mejadi majelis hakim di persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat curiga (HO)

Bahkan, pada sidang yang digelar pada 30 November 2022 lalu, morgan menghardik salah satu pengacara terdakwa yang mengulang-ulang pertanyaan kepada Eliazer yang merupakan Justice Collaborator.

"Eh kau jangan kau ulang-ulang. Ibarat air, air yang bersih, diaduk terus, diaduk terus, jadi kotor. Keterangan saksi juga kau bolak-balik itu, bolak-balik itu," hardiknya.

Namun, ketegasan Morgan tak hanya dalam perkara terdakwa Ferdy Sambo. Namun, dalam perkara lainnya, morgan juga pernah memvonis mati terdakwa M Rizal alias Hasan dalam perkara kepemilikan narkotika 50 ribu pil ekstasi, dan 85 kilogram sabu. 

Morgan juga masuk menjadi salah satu hakim yang patut ditakuti oleh para terdakwa maupun tergugat. Sebab, beberapa waktu lalu morgan menolak Praperadilan Djoko Tjandra dalam kasus suap, dan Richard Joost Lino mantan direktur Pelindo II.

Di PN Medan, Morgan Simanjuntak dikenal sebagai hakim killer namun jenaka. Sebab, bila dalam persidangan, Morgan tak pandang bulu bahkan tak segan-segan menegur pengunjung yang mengganggu jalannya persidangan.

Namun, Morgan dikenal jenaka saat sudah melepas dinas sebagai hakim, dan kerap bergaul dengan masyarakat di sekitar PN Medan. Rama, salah satu masyarakat yang kerap hadir di persidangan mengatakan sangat bangga pernah mengenal hakim Morgan Simanjuntak.

"Banggalah, mantan hakim PN Medan dulu. Pak morgan ini memang jago kalau soal mengungkap kasus seperti ini. Dia sangat lihai. Dahulu, saat di PN Medan kami sering mengikuti sidangnya, dan sidang yang dipimpinnya selalu menarik," kata Rama.

Rama berharap, agar hakim-hakim dapat meniru cara morgan dalam meneliti kasus. Meskipun tampak santai namun tetap serius.

Profil tiga hakim kasus Ferdy Sambo
Profil tiga hakim kasus Ferdy Sambo
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved