Sidang Ferdy Sambo
RANGKUMAN Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Mulai Ferdy Sambo Divonis Mati hingga Vonis Ringan Bharada E
Berikut daftar lengkap vonis Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Sidang vonis terdakwa pembunuhan Yosua berlangsung mulai
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut daftar lengkap vonis Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Sidang vonis terdakwa pembunuhan Yosua berlangsung mulai Senin (13/2/2023) hingga Rabu (15/2/2023).
Sidang vonis ini dimulai dari Ferdy Sambo dan berakhir dengan Richard Eliezer alias Bharada E.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini daftar vonis Ferdy Sambo cs dalam kasus Brigadir J:
1. Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dijatuhi vonis hukuman mati oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, dalam sidang, Senin.
Vonis ini lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu seumur hidup.
Ferdy Sambo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal yang dikenakan padanya.
Yaitu, Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya, yang dilakukan secara bersama-sama."
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu, Senin, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Dalam putusannya, Hakim Ketua Wahyu membacakan tujuh hal yang memberatkan Ferdy Sambo, yaitu:
1) Perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi padanya kurang lebih tiga tahun;
2) Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan duka yang mendalam bagi keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat;
3) Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat;
4) Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dan pejabat utama Polri, yaitu Kadiv Propam Polri;
daftar lengkap vonis Ferdy Sambo
daftar vonis Ferdy Sambo cs
sidang vonis
daftar vonis Ferdy Sambo cs dalam kasus Brigadir J
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Berikut-daftar-lengkap-vonis-Ferdy-Sambo-Cs.jpg)