Kepemilikan Ekstasi

Cina, Pemasok Ekstasi dari Langsa Masih Berkeliaran, Dua Kurirnya Terancam 20 Tahun

Cina alias Jon, pemasok ekstasi asal Kota Langsa, Aceh masih berkeliaran dan belum ditangkap polisi

Editor: Array A Argus
Tribun Bali / I Nyoman Mahayasa
ILUSTRASI- BNNP Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 9.675 butir ekstasi masuk ke Bali. (Tribun Bali / I Nyoman Mahayasa) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Cina alias Jon, pemasok ekstasi asal Kota Langsa, Aceh hingga kini masih berkeliaran.

Sementara itu, dua kurirnya yakni Sabirin alias Birin (31) dan Rahmad Akbar alias Rahmad (30) terancam 20 tahun penjara.

Menurut Sabirin alias Birin, dia dijanjikan upah Rp 10 juta untuk mengantarkan 15.000 pil ekstasi ke Kota Medan.

Namun, belum lagi tugas yang diberikan berhasil, Birin dan Rahmad keburu ditangkap polisi.

Baca juga: Alasan Hakim PN Medan Tunda Sidang Vonis Kurir Sabu 47 Kg dan 30 Ribu Pil Ekstasi

"Saya bilang ke Rahmad, itu ada obat mau diantar ke Medan," kata Birin di hadapan hakim Martua Sagala, Selasa (15/2/2023).

Birin dalam dakwaan disebut sebagai pihak yang sempat berkomunikasi langsung dengan Cina si pemasok ekstasi.

Sementara Rahmad, bertugas mencari mobil untuk digunakan mengantar ekstasi ke Kota Medan.

"Rental mobilnya Rp 350 ribu satu hari," kata Bin.

Baca juga: Tiga Terdakwa Sindikat Narkoba Internasional Divonis Mati, Selundupkan 14 Kg Sabu dan 1.898 Ekstasi

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Delyanti mengatakan, perkara ini bermula pada Sabtu, 26 November 2022 sekira pukul 13.30 WIB.

Saat itu pemasok ekstasi bernama Cina alias Jon menghubungi terdakwa Sabirin alias Birin melalui aplikasi WhatsApp untuk sekadar bertanya kabar Sabirin alias Birin.

Lalu, keesokan harinya, Cina memberi tahu Birin, ada ekstasi yang perlu diantar ke Kota Medan.

Atas informasi itu, Birin pun mengamini permintaan Cina. 

Baca juga: Dua WN Malaysia Jalani Sidang di PN Medan, Kedapatan Bawa Sabu dan Ekstasi Saat Tiba di Kualanamu

"Berselang dua hari, Cina kembali menghubungi terdakwa (Birin) dan mengatakan besok jadi berangkat," kata jaksa.

Namun, Birin menyebut kala itu mobil belum ada.

Birin pun menghubungi Rahmad untuk mencarikan mobil. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved