Berita Sumut

Pelaku Rudapaksa Anak 12 tahun Hingga Hamil Belum Juga Ditangkap, Korban Akan Segera Melahirkan

Pelaku rudapaksa terhadap anak berusia 12 tahun sampai hamil di Kabupaten Langkat hingga kini belum juga ditangkap.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (tengah masker putih) melihat langsung kondisi korban pelecehan seksual pada anak usia 12 tahun yang juga saat ini tengah hamil delapan bulan, di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - NH, warga Kabupaten Langkat, pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap anak berusia 12 tahun sampai hamil, hingga saat ini belum juga diamankan pihak kepolisian. 

Bahkan informasi yang diperoleh wartawan Tribun Medan, pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban, diduga tak hanya satu orang saja. 

Baca juga: Polisi Periksa Saksi dan Datangi TKP Kasus Pelecehan Seksual Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin saat dikonfirmasi.

"Kita juga curiga dari perkataan korban yang sudah kita observasi dari korban, kita menduga ada pelaku lain, bukan hanya satu orang pelaku saja," ujar Ernis, Sabtu (11/2/2023).

Lanjut Ernis, pihaknya dan kepolisian belum bisa menggali informasi secara terus-menerus, lantaran harus memperhatikan psikologis korban.

"Karena korban pun memikirkan perutnya yang terus membesar. Kita prediksi beberapa minggu lagi, korban akan melahirkan," ujar Ernis.

Sedangkan itu, menurut Ernis, alasan pelaku belum ditangkap polisi, karena belum ada pengakuan dari korban sendiri. 

"Informasi yang kita terima, polisi belum mau menangkap pelaku yang kita duga, belum ada pengakuan dari korban sendiri. Kalau sudah mungkin ucapan dari korban sedikit saja siapa pelakunya, sudah bisa diamankan," ujar Ernis. 

"Dan kita berharap kepada penyidik yang memeriksa, kalau bisa penyidiknya yang sudah dikenal korban dari awal. Jangan pulak ada penyidik yang lain lagi, karena sifat anak kalau ada orang baru, pasti tertutup lagi dan gak mau dia ngomong," sambungnya. 

Sementara itu dikabarkan sebelumnya, korban telah mendapat pendampingan juga dari Psikologi Ro SDM Polda Sumut. 

"Kemarin sudah ada pendampingan Psikologi dari Ro SDM Polda Sumut dalam proses pemeriksaan korbannya," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran.

Lanjut Luis, namun korban masih belum terbuka untuk memberikan keterangan ke pihak kepolisian, baik Polres Langkat maupun Polda Sumut.

"Tapi masih belum terbuka korban, dan tidak bisa kita paksa," ujar Luis. 

Polres Langkat juga terus menggali informasi dari saksi-saksi, bahkan sudah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku pelecehan seksual yang dialami NH.

"Kemarin juga sudah cek TKP, sama pemeriksaan saksi-saksi," ujar Luis. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved