Berita Sumut
Pelaku Rudapaksa Anak 12 tahun Hingga Hamil Belum Juga Ditangkap, Korban Akan Segera Melahirkan
Pelaku rudapaksa terhadap anak berusia 12 tahun sampai hamil di Kabupaten Langkat hingga kini belum juga ditangkap.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - NH, warga Kabupaten Langkat, pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap anak berusia 12 tahun sampai hamil, hingga saat ini belum juga diamankan pihak kepolisian.
Bahkan informasi yang diperoleh wartawan Tribun Medan, pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban, diduga tak hanya satu orang saja.
Baca juga: Polisi Periksa Saksi dan Datangi TKP Kasus Pelecehan Seksual Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin saat dikonfirmasi.
"Kita juga curiga dari perkataan korban yang sudah kita observasi dari korban, kita menduga ada pelaku lain, bukan hanya satu orang pelaku saja," ujar Ernis, Sabtu (11/2/2023).
Lanjut Ernis, pihaknya dan kepolisian belum bisa menggali informasi secara terus-menerus, lantaran harus memperhatikan psikologis korban.
"Karena korban pun memikirkan perutnya yang terus membesar. Kita prediksi beberapa minggu lagi, korban akan melahirkan," ujar Ernis.
Sedangkan itu, menurut Ernis, alasan pelaku belum ditangkap polisi, karena belum ada pengakuan dari korban sendiri.
"Informasi yang kita terima, polisi belum mau menangkap pelaku yang kita duga, belum ada pengakuan dari korban sendiri. Kalau sudah mungkin ucapan dari korban sedikit saja siapa pelakunya, sudah bisa diamankan," ujar Ernis.
"Dan kita berharap kepada penyidik yang memeriksa, kalau bisa penyidiknya yang sudah dikenal korban dari awal. Jangan pulak ada penyidik yang lain lagi, karena sifat anak kalau ada orang baru, pasti tertutup lagi dan gak mau dia ngomong," sambungnya.
Sementara itu dikabarkan sebelumnya, korban telah mendapat pendampingan juga dari Psikologi Ro SDM Polda Sumut.
"Kemarin sudah ada pendampingan Psikologi dari Ro SDM Polda Sumut dalam proses pemeriksaan korbannya," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran.
Lanjut Luis, namun korban masih belum terbuka untuk memberikan keterangan ke pihak kepolisian, baik Polres Langkat maupun Polda Sumut.
"Tapi masih belum terbuka korban, dan tidak bisa kita paksa," ujar Luis.
Polres Langkat juga terus menggali informasi dari saksi-saksi, bahkan sudah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku pelecehan seksual yang dialami NH.
"Kemarin juga sudah cek TKP, sama pemeriksaan saksi-saksi," ujar Luis.
anak 12 tahun dirudapaksa
Kabupaten Langkat
Polres Langkat
P2TP2A
Tribun Medan
pelaku rudapaksa anak 12 tahun belum ditangkap
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Viral-Putri-12-tahun-hamil-delapan-bulan-di-binjai_.jpg)