Berita Viral

Divonis Mati, Begini Perjalanan Karir Ferdy Sambo di Kepolisian hingga Jadi Inspektur Jenderal

Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan, pada 19 Februari 1973 dan saat ini berusia 49 tahun.

TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Ferdy Sambo ketika melakukan kunjungan kerja ke Polrestabes Medan, Selasa (11/1/2022) 

Setahun menjabat, pada tahun 2010 - 2012 ia dipromosikan menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Di tahun 2012 - 2013, suami Putri Candrawathi ini dipercaya menjadi Kapolres Purbalingga dan tahun 2013 - 2015 sebagai Kapolres Brebes.

Tiga tahun menjabat sebagai Kapolres, tepatnya di tahun 2015 - 2016, Ferdy Sambo diberi kepercayaan sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Lalu, di tahun 2016 ia bertugas menjadi Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dan tahun 2016 - 2018 menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Kemudian, di tahun 2018 - 2019 Ferdy Sambo dipromosikan menjadi Koorspripim Polri dan di tahun berikutnya 2019 - 2020 dia menduduki jabatan sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Karirnya pun semakin meroket setelah dipercaya menduduki jabatan strategis di Institusi kepolisian di tahun 2020 - 2022.

Waktu itu, Ferdy Sambo diberikan kepercayaan oleh Kapolri Jenderal Sigit Listyo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Saat karirnya sedang meroket, tiba - tiba Ferdy Sambo terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Setelah tersandung kasus, Ferdy Sambo pun dinonaktifkan dari jabatannya dan menjadi Pati Yanma Polri di tahun 2022.

Di tahun yang sama Ferdy Sambo pun mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved