Dugaan Perzinahan
Istri Oknum Perwira TNI AL yang Dituding Berzina Laporkan Kasat Hingga Penyidik Polres Tebingtinggi
MF, istri oknum perwira TNI AL yang dituding berzina kini laporkan Kasat Reskrim hingga penyidik Polres Tebingtinggi ke Propam Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- MF, istri oknum perwira TNI AL Letda C yang dituding berzina dengan Bripka RES, kini melaporkan pejabat hingga penyidik Polres Tebingtinggi ke Propam Polda Sumut.
Adapun yang dilaporkan MF mulai dari Plh Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Walkin Silitonga, Kanit PPA Sat Reskrim, Iptu Lidya, hingga Briptu Nurmika Panggabean, selaku penyidik di Unit PPA.
Menurut Tuseno, kuasa hukum MF, laporan dilayangkan karena penyidik dianggap tidak profesional menangani kasusnya, sehingga menyebabkan Bripka RES, oknum polisi yang disangka berzina dengan MF direkomendasikan dipecat dari kepolisian.
Baca juga: Bripka RES Dilaporkan Selingkuh dengan Istri TNI, Kuasa Hukum Duga Saksi Beri Keterangan Palsu
Tuseno menyebut, bahwa penyidik terlalu berpihak ke terlapor, sehingga memberatkan mereka.
Menurut Tuseno, seharusnya penyidik bekerja profesional dengan memaksimalkan keperluan terlapor dan pelapor.
"Tetapi faktanya apa, penyidik Polres Tebingtinggi ini berpihak ke pelapor, dimana kepentingan-kepentingan kita sebagai terlapor tidak diakomodir," kata Tuseno, Jumat (10/2/2023).
Selain itu, mereka juga menduga penyidik memanggil saksi palsu yang diduga memberikan keterangan palsu.
Baca juga: Kabaharkam Polri Minta Pelaku Usaha di Toba Jangan Suka Hati Naikkan Harga ke Wisatawan saat F1H2O
Mereka meminta Propam Polda Sumut segera memanggil personel Polres Tebingtinggi untuk segera diperiksa.
Selain itu, mereka juga meminta penyidik melakukan gelar perkara khusus.
Keberatan lain ialah ketika pihak wanita yang diduga jadi selingkuhan ini meminta supaya CCTV dihadirkan, tetapi tidak dikabulkan.
Kemudian, mereka juga meminta saksi dari pihak terlapor dihadirkan, tetapi tidak dihadirkan.
"Selanjutnya, kami minta supaya laporan pengaduan kami soal ketidakprofesionalan ini dikaji atau digelar perkara khusus. Kami sudah mengajukan tetapi belum ada panggilan," katanya.
Baca juga: Dituduh Hendak Menculik Cucu Kepala Lingkungan, Seorang Nenek Nyaris Diamuk Massa di Helvetia
Selain melaporkan penyidik Polres Tebingtinggi ke Propam Polda Sumut, istri oknum perwira TNI AL yang diduga selingkuh ini juga melaporkan seorang karyawan hotel tempat diduga mereka tidur.
Diketahui, oknum polisi di Polres Tebingtinggi Bripka RES dilaporkan karena diduga selingkuh dengan istri oknum perwira TNI AL.
Berdasarkan rekaman CCTV yang sempat beredar, keduanya diketahui masuk ke hotel di Tebingtinggi pada 7 September 2022 lalu.
Berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Bripka RES direkomendasikan dipecat dari kepolisian.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kuasa-hukum-Maya-Fitrianty.jpg)