Tambang Ilegal
GAWAT, Tambang Ilegal Beroperasi Dekat Ibu Kota Negara Baru, Kades Sering Didatangi Polisi dan TNI
Tambang ilegal beroperasi di dekat Ibu Kota Negara baru yang ada di Kalimantan Timur. Kepala Desa ngaku sering didatangi polisi dan TNI
Samin mengaku sudah membuat laporan ke Polsek Sepaku, Polres PPU hingga Polda Kaltim, namun tetap tak ada penindakan.
Warga hanya pasrah menerima dampak debu dan jalan rusak.
"Kami jadi binggung kita ini mau lapor kemana lagi?" keluh Samin.
Baca juga: Tambang Ilegal Marak Beroperasi di Sergai, Hanya 8 yang Miliki Izin Pemerintah
Sejak itulah, Samin tanpa henti melaporkan aktivitas penambangan ilegal di desanya ke level nasional.
Mulai dari Kepala Otorita IKN, Presiden, Polri, TNI hingga kementerian dan lembaga negara terkait.
Laporan Samin ke Kementerian LHK pernah ditindaklanjuti Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (BPPHLHK) Kalimantan seksi II, Juni 2021.
Baca juga: IPW Desak Presiden Bentuk Satgasus Tindak Mafia Tambang, Sebut Banyak Aparat Bekingi Tambang Ilegal
Ketika itu, tim BPPHLHK meninjau lokasi di Desa Suko Mulyo dan mendapati sejumlah alat berat sedang menggaruk lahan untuk mengambil batu bara ilegal.
Para penambang sempat berhenti operasi sesaat usai penindakan itu.
Namun, tak lama berselang mereka datang beraktivitas.
"Jadi kucing-kucingan. Kalau saya lapor dan ditindaklanjuti mereka berhenti sementara, tapi kemudian berlanjut lagi, begitu terus," kata dia. Samin menduga mustahil tambang ilegal bisa bertahun-tahun beroperasi tanpa campur tangan penegak hukum. "Kalau enggak ada keterlibatan oknum penegak hukum, tambang ilegal ini pasti sudah selesai," katanya.
Baca juga: ISMAIL Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Polisi : Ada dua Orang lain
Hal serupa juga diyakini Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mareta Sari.
Jatam Kaltim pernah melapor 11 kasus tambang ilegal ke polisi pada 2018 lalu, namun hanya dua laporan yang ditindaklanjuti.
Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo meminta bukti jika ada pihak-pihak yang menuding keterlibatan aparat polisi membekingi tambang ilegal.
Baca juga: Brigjen Pol Pipit Rismanto: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
"Harus dapat dibuktikan dulu dong," kata dia. Yusuf mengeklaim tidak aparat di wilayah hukum Kaltim yang terlibat tambang ilegal. "Insya Allah enggak ada. Kalau ada, ya pasti akan ditindak," kata dia.
Yusuf meminta jika masyarakat yang mendapati aparat polisi terlibat tambang ilegal atau melihat ada kegiatan penambang ilegal bisa langsung melapor melalui call center Kapolda Kaltim.
"Silakan saja dilaporkan ke situ. Langsung ditanggapi pak Kapolda, kok," pungkas Yusuf.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tambang-ilegal-di-sekitar-IKN.jpg)