Berita Sumut
Polisi Periksa Saksi dan Datangi TKP Kasus Pelecehan Seksual Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat
Polres Langkat terus menggali informasi untuk mengungkap pelaku pelecehan seksual yang dialami NH anak berusia 12 tahun yang kini hamil delapan bulan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Polres Langkat terus menggali informasi dari saksi-saksi dan juga sudah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengungkap pelaku pelecehan seksual yang dialami NH anak berusia 12 tahun yang kini hamil delapan bulan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Respon Gubernur Edy Rahmayadi Soal Anak Usia 12 Tahun di Langkat Korban Rudapaksa Hingga Mengandung
"Masih proses cek TKP dulu, sama pemeriksaan saksi-saksi," ujar Luis.
Kemudian saat ini kondisi NH masih mengalami trauma pascapelecehan yang dialaminya.
"Kondisi korban masih trauma," singkat Luis.
Sementara itu, Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Ernis SAfrin Aldin mengatakan pihaknya resmi melaporkan pelaku pelecehan seksual anak berusia 12 tahun Polres Langkat.
"Ya hari ini kita melaporkan pelaku yang menghamili korban yang tak lain menurut pengakuan korban yaitu abang kandungnya," ujar Ernis, Senin (9/1/2023).
Lanjut Ernis, saat ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami NH ke Polres Langkat.
Baca juga: Abang Kandung yang Hamili Adik Berusia 12 Tahun Kini Resmi Dilapor ke Polisi
Koordinator P2TP2A Langkat ini menambahkan, usia kandungan NH jika dihitung perminggunya sudah masuk 36 Minggu.
"Taksiran paling tinggal dua minggu lagi lahiran. Dan yang harus diselamatkan ini dua anak. Mamaknya juga anak, anaknya juga anak," ujar Ernis.
(cr23/tribun-medan.com)
Pelecehan anak di bawah umur
Polres Langkat
saksi
anak usia 12 tahun hamil 8 bulan
Kabupaten Langkat
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-Pemberdayaan-Perempuan-dan-Perlindungan-Anak-PPPA-Republik-Indonesia.jpg)