Breaking News

Maling

Maling Berhelm Merah Akhirnya Diamankan, Modusnya Pura-pura Beli Akhirnya Gasak Handphone

Pencuri handphone yang beberapa kali meresahkan warga Kisaran akhirnya diamankan petugas Satreskrim Polres Asahan.

HO
Pelaku pencurian handphone dengan helm merah dan jaket akhirnya ditangkap Polres Asahan. Sebelumnya warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan resah aksi pencurian modus berpura-pura sebagai pembeli sejak satu tahun lalu.  

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Pencuri handphone yang beberapa kali meresahkan warga Kisaran akhirnya diamankan petugas Satreskrim Polres Asahan.

Pria yang diduga beberapa kali mencuri di toko sekitar kita Kisaran ini, akhirnya terhenti setelah melancarkan aksi di salah satu toko aksesoris handphone di Jalan Cokroaminito, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com membenarkan penangkapan pencurian tersebut. Pelaku diketahui bernama Abdullah Rahim(43) warga Jalan Lobe Daud, Kelurahan Keramat Kubah, Kota Tanjungbalai.

"Iya unit Jatanras mengamankan seorang pria berinisial AR(43). Dimana, AR ini merupakan tersangka kasus pencurian handphone di salah satu toko aksesoris handphone di Jalan Cokroaminito Kisaran," ujar Kapolres, Jumat(10/2/2023).

Lanjutnya, aksi pelaku yang tergambar oleh CCTV, menjadi salah satu petunjuk bagi petugas dan mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan warga Tanjungbalai.

"Sehingga, tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan benar saja. Pelaku tinggal bersama istrinya di Jalan Lobe Daud, Kelurahan Keramat Kubah, Kota Tanjungbalai," ujarnya.

Dari rumahnya, pelaku diamankan bersama barangbukti satu unit sepeda motor, sebuah helm LTD merah, jaket, beserta handphone Iphone 11 hasil curian.

"Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Asahan, dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Sementara, modus serupa sering terjadi di beberapa toko di sekitar Kisaran, Kabupaten Asahan. Seperti yang terjadi Kelurahan Bunut, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada 15 November 2022 lalu. Selanjutnya, terjadi pada toko handphone di Jalan Cokroaminito, 17 November 2022.

Menurut salah seorang warga, Yudhi Pane menduga, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku yang baru saja diamankan oleh petugas. Pasalnya, modus dan gerak-gerik pelaku sama dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.

"Pura-pura beli. Meleng sikit penjual itu, langsung digarap. Ini yang tahun lalu viral ini, berapa kali CCTV beredar. Sampai-sampai dibilang pencuri berhelm merah," ujar Yudhi.

Kendati begitu, Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengaku saat ini pelaku masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan apakah ada pelaku lainnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved