Berita Sumut
Laptop dan Infocus Hilang, Sebanyak 16 SD di Kota Binjai Kembalikan Kerugian Negara ke Jaksa
Sebanyak 16 SD Negeri di Binjai tengah melakukan pengembalian uang kerugian negara tidak adanya lagi barang laptop dan infocus milik sekolah.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebanyak 16 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Binjai tengah melakukan pengembalian uang kerugian negara.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Adre Wanda Ginting.
Baca juga: Kejari Sergai Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Senilai Rp 640 Juta, Kini Dititipkan di Bank
Adre mengatakan, Kejaksaan Negeri Binjai berupaya menyelematkan dan memulihkan kerugian negara di Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Kerugian negara dimaksud berupa tidak adanya lagi barang laptop dan infocus milik sekolah.
Lanjut Adre, pengembalian kerugian negara yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Binjai disaksikan oleh jaksa pada, Jumat (3/2/2023) lalu.
"Pengembalian kerugian negara ini berawal adanya laporan dari masyarakat masuk kepada kami yang menyebutkan ada sejumlah sekolah yang kehilangan infocus dan laptop. Barang-barang yang hilang ini merupakan program pengadaan fasilitas media pendidikan yang bersumber dari DAK (dana alokasi khusus) tahun 2020. Alat-alat ini difungsikan saat proses belajar mengajar masa Covid-19," ucap Adre, Kamis (9/2/2023).
Informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti penyidik Korps Adhyaksa.
Dalam proses penyelidikan, ternyata diketahui persoalan tersebut tengah ditangani Inspektorat Kota Binjai dalam pemeriksaan khususnya.
Karenanya, penyidik Kejari Binjai kemudian berkoordinasi terkait hal tersebut.
"Mereka (Inspektorat) akui sudah mendapat nominal kerugian negara dan akan dikembalikan. Sesuai ketentuan Inspektorat, kerugian negara dikembalikan dalam waktu 15 hari setelah pemeriksaan usai," ujar Adre.
Berdasarkan penghitungan kerugian negara terhadap puluhan laptop dan infocus yang hilang sesuai dengan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada masing-masing sekolah, terdapat jumlah sebesar Rp 281 juta.
Nominal itu kemudian disebut sebagai kerugian negara atas hilangnya puluhan aset yang dibeli menggunakan uang negara.
"Karena kerugian negara sudah ada dan kita mengedepankan tindakan humanis. Maka, kami tinggal fasilitasi pengembalian kerugian negara itu," ujar Adre.
Adre menambahkan, kerugian negara sebesar Rp 281 juta belum seutuhnya dipulangkan.
Menurutnya, pengembalian kerugian negara dihadapan penyidik jaksa lebih kurang Rp129.200.000.
Kejaksaan Negeri Binjai
laptop dan infocus
Adre Wanda Ginting
pengembalian uang kerugian negara
Dinas Pendidikan Kota Binjai
Tribun Medan
Kejari Binjai
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dinas-Pendidikan-Binjai-Balikan-Uang-Kerugian-Negara-ke-Kejari-Binjai.jpg)