Berita Sumut
Laporkan Jaksa Nakal Kejari Asahan, Massa Lakukan Aksi Pecahkan Gelas Pakai Kepala di Kejagung
Aksi yang dihadiri puluhan peserta ini, berlangsung dramatis hingga massa memecahkan gelas dengan menggunakan kepala.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) dan Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) dari Kabupaten Asahan melakukan aksi demo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (7/2/2023).
Mereka meminta Jaksa Agung agar menindak 10 jaksa nakal di Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.
Baca juga: Desak Copot Jaksa Nakal di Kejari Asahan, Tiga Pendemo Pecahkan Kepala Pakai Gelas Hingga Terluka
Aksi yang dihadiri puluhan peserta ini, berlangsung dramatis hingga massa memecahkan gelas dengan menggunakan kepala. Akibatnya, wajah para demonstran penuh darah.
Kordinator PMPRI, Hendra saat dihubungi Tribun-medan.com mengaku aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan terhadap 10 oknum jaksa nakal di Kejari Asahan.
"Aksi kami semalam merupakan tindak lanjut dari laporan kami terhadap 10 jaksa nakal yang merasa terdakwa untuk tuntutan rendah," kata, Hendra, Rabu (8/2/2023).
Ia meminta agar Jaksa Agung menindak dan memeriksa para jaksa nakal Kejari Asahan.
"Dengan modus tuntutan ringan, jaksa diduga memeras para terdakwa," ungkap Hendra.
Disinggung terkait dengan aksi pecah kepala, Hendra mengaku, aksi tersebut merupakan bentuk protes dan kekesalan masa terhadap tindakan oknum jaksa yang semestinya menjadi corong hukum.
"Jangankan darah, nyawa pun kami siap dikorban kan. Itu demi keadilan yang sudah dirampas oleh sejumlah jaksa di Asahan," katanya.
Meskipun begitu, Ia mengaku Jamwas Kejagung melalui stafnya, Widianto menerima kedatangan tim Bara Api dan PMPRI.
"Diterima oleh Widianto, staf Jamwas mereka berjanji akan menindaklanjuti laporan kami dan meminta arahan Jamwas," katanya.
Sementara, dalam bukti pengakuan yang ditunjukan massa, menjelaskan para narapidana maupun terdakwa dimintai uang dengan jumlah yang bervariasi.
Baca juga: Diduga Kerap Peras Para Terdakwa, 10 Jaksa Nakal di Kejari Asahan Dilaporkan ke Kejati Sumut
Dari amatan Tribun-medan.com di pengakuan para narapidana dan terdakwa, jumlah uang yang diduga dibayarkan ke jaksa berjumlah mulai Rp 3-60 juta yang dibayarkan melalui kerabat.
Melainkan banyaknya nama jaksa yang tercatat di testimoni terdakwa ialah FS, RH, CS, RT, B, G, E, HM, NF, dan S.
(cr2/tribun-medan.com)
laporkan jaksa nakal Kejari Asahan
Kejari Asahan
Kejagung
Bara Api
pecahkan gelas pakai kepala
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bara-Api-Pecahkan-Gelas-Pakai-Kepala-Lagi-di-Kejagung.jpg)