Berita Sumut
Hinca Panjaitan Desak Polres Taput Segera Amankan Area Situs Leluhur Naipospos
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Polres Taput segera merespon aduan Naposo Naipospos terkait ancaman kehilangan situs leluhur.
Penulis: Hendrik Naipospos |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Polres Taput segera merespon aduan Naposo Naipospos terkait ancaman kehilangan situs leluhur akibat penebangan pohon di Dolok Imun, Tapanuli Utara.
Naposo Naipospos membuat aduan sejak 23 Desember 2022, namun sampai saat ini Polres Taput belum memeriksa pihak-pihak terlapor.
Baca juga: Perusakan Situs Batak Marga Naipospos Dilaporkan ke Polres Taput: 3 Saksi Sudah Diperiksa
"Saya minta Polres Taput segera turun tangan dan tanggap melayani pengaduan itu dan mengamankan situs itu," ucap Hinca Panjaitan melalui pesan WhatsApp, 8 Februari 2023.
"Perjuangan pomparan Naipospos yang menjaga dan peduli atas situs leluhurnya adalah mulia dan keharusan. Dan Negara harus ikut serta menjaganya. Oleh karena itu jikalau ada pengaduan masyarakat tentang situs para leluhurnya kepada polisi sebagai aparat penegak hukum atas nama negara, maka polisi wajib dan harus mendahulukannya demo menyelamatkan situs itu dari kemungkinan gangguan yang akan menimpa situs itu," jelas Hinca.
Hinca menceritakan kalau situs para leluhur adalah kekayaan Tapanuli Utara dan Indonesia secara umum, yang mengambarkan peradaban suku bangsa.
"Tak boleh ada yang mengganggu dan merusaknya termasuk membuat situs itu terancam hanya karena penebangan pohon-pohonan disekitarnya apalagi hanya untuk kepentingan pribadi," tegasnya lagi.
Diwawancarai terpsiah, Ketua Naposo Naipospos Martupa Sibagariang juga berharap Porles Taput bisa mempercepat laporannya lantaran konflik antar-warga rawan terjadi jika tidak ada penegakan hukum.
"Tolong lah Pak Polisi, hampir dua bulan tidak ada kelanjutan kasus ini," ucap Martupa.
"Gara-gara ini (laporan lambat) kawan-kawan kecewa sama Polres Taput, ada desakan ke saya supaya buat laporan baru ke Polda Sumut," sambungnya.
Tak sekadar laporan kepolisian, Martupa menyebut Naposo Naipospos dari berbagai daerah akan datang ke Dolok Imun pada 18 Februari 2023 untuk melakukan penghijauan.
"Acaranya tanggal 18 dan 19 Februari, momen yang sama akan ada pertemuan dengan keluarga besar Naipospos untuk langkah-langkah yang akan ditempuh," tutur Martupa.
Dihubungi Tribun Medan via WhatsApp, Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, menyebutkan kasus ini masih tahap sidik.
Baca juga: TOLONG PAK POLISI, Perusakan Area Situs Batak dari Marga Naipospos Masih Terus Berlanjut
Pihaknya akan memanggil pihak terlapor pada hari Kamis, 9 Februari 2023.
Jika panggilan pertama tidak digubris, panggilan kedua akan dilayangkan pada Rabu, 15 Februari 2023.
"Panggilan satu terhadap terlapor di hari Kamis, panggilan satu tidak datang, panggilan kedua untuk rabu minggu depan," kata AKBP Johanson.
(hen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-III-DPR-RI-Hinca-Panjaitan-XIII.jpg)