Berita Sumut
Momen Langka, Kejari Deliserdang Tak Tahan Tersangka Korupsi Penggelapan Pajak Senilai Rp 1,9 Miliar
Penyidik Kejari Deliserdang tak menahan dua orang tersangka kasus dugaan penggelapan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang.
Penulis: Indra Gunawan |
Kasus dugaan penggelapan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang tahun 2020.
Dalam perkara ini Kejaksaan sudah menghitung berapa kerugian negara, di mana besarannya mencapai Rp 1,9 milyar.
Baca juga: Dua Mantan Pejabat Bapenda Deliserdang Diduga Lakukan Penggelapan Pajak, tak Kunjung Dipenjarakan
Dari ketiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan mantan pejabat di Bapenda Deliserdang.
Sementara satu orang lagi yakni seorang pengusaha garmen di Kecamatan Sunggal.
Perbuatan ketiganya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo.Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dra/tribun-medan.com)
Kejari Deliserdang
Bapenda Deliserdang
kasus dugaan penggelapan pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Deliserdang
tersangka
penyidik Kejari Deliserdang tak tahan tersangka
Tribun Medan
wajib pajak
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-Kantor-Kejari-Deliserdang.jpg)