Berita Viral
Pengakuan Wanita yang Bunuh dan Buang Bayinya, Melahirkan Tanpa Bantuan, Polisi Bawa Orangtua Pelaku
Polisi membekuk wanita pembuang jasad bayi. Wanita ini menceritakan aksinya dalam membunuh bayi yang dilahirkannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi membekuk wanita pembuang jasad bayi. Wanita ini menceritakan aksinya dalam membunuh bayi yang dilahirkannya.
Polisi melakukan penyelidikan selama seminggu dan berhasil membekuk wanita ini.
Ibu kandung tega membunuh serta membuang bayinya di jalan Raya Tembus, tepatnya di utara Yayasan Al Amin, Desa Sumberkopak, Kecamatan Panarukan, Jumat (03/02/2023).
Penangkapan terduga ibu kandung bayi malang yang ditemukan dibungkus plastik kresek oleh pemulung, berinisial CAP, warga Kelurhan Mimbaan, Kecamatan Panji ini, dipimpin langung oleh Aipda Febriantoni.
Wanita beusia 19 tahun yang diketahui bekerja disebuah konter di Situbondo ini ditangkap tim Resmob di rumah kakak orang tuanya di Kabupaten Ngawi, pada pukul 24.00 WIB.
Yang menarik dalam penangkapan terhadap ibu kandung bayi laki-laki tersebut, polisi didampingi langsung oleh orang tua pelaku.
Terungkap dan tertangkap pelaku ini, berdasarkan informasi masyarakat dan barang bukti sarung dan bekas sobekan kain ditemukan di TKP ditemukannya mayat bayi tersebut.
Berdasarkan pengakuannya ke polisi, pelaku tega membuang dan membunuh anak kandung yang baru dilahirkan itu, karena malu dan takut aibnya diketahui orang tuanya.
"Pelaku lahir sendiri di kamarnya hari Sabtu," ujat pelaku CAP kepasa polisi.
Baca juga: Mobil Dinas Tabrak Tiang Reklame, Saksi Mata Temukan Wanita Muda Tanpa Busana di Dalam Mobil
Baca juga: Raih Zona Hijau, Kapolres Karo Terima Penghargaan Kepatuhan Standart Pelayanan Publik Ombudsman RI
Tak hanya itu, sebelum bayinya dibuang, pelaku sempat mencekik dan menyayat nadinya untuk menastikan jabang bayinya meninggal dunia.
"Baru pada hari minggu, pelaku membuangnya bayinya ke TKP, " jelasnya.
Ia nekat mengakhiri hidup sang banyinya, karena pacar yang tega menghamilinya tidak mau bertanggung jawab, dan dihubungi tidak pernah menjawab.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno melalui Kasat Reskrim, AKP Dedhi Ardi Putra membenarkan penangkapan terduga ibu kandung bayi yang dibuang tersebut.
Penangkapan terduga pelaku ini, kata Dedhy, berdasarkan dari hasil pemeriksaan sejumla saksi yang mengarah kepada terduga pelaku ini.
"Terduga pelaku sudah di ruang penyidikan Polres," ujar AKP Dehdi Ardi Putra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-membekuk-wanita-pembuang-jasad-bayi.jpg)