Berita Viral

Aksi Bejat Ayah Tiri Gauli Anaknya Selama Empat Tahun Terbongkar, Korban Dirayu Pasang Susuk

Aksi bejat MG (63) terbongkar setelah empat tahun. Ia menggauli anak tirinya selama empat tahun dan kini telah dijebloskan ke penjara.  

Dok Tribun
Ilustrasi pemerkosaan. (Dok Tribun) 

"Sakit hati sama istri, sering main sama orang lain," katanya.

MRS mengaku dua korban pun disetubuhi pelaku sejak usia mereka masih 6 dan 10 tahun.

"Dari anak yang pertama SMP, di tahun 2017," ucap pelaku.

Ternyata pelaku sakit hati lantaran istrinya sudah lama main hati dan serong dengan pria idaman lain.

Aksi pemerkosaan itu merupakan bentuk pelampiasan pelaku terhadap istrinya yang pernah bermain dengan pria lain hingga keluar kota.

"Kadang-kadang sampai main ke luar kota, pernah ke-gep sama saya sekali dan istri saya mengaku," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 5 tahun

Baca juga: Repackaging Paket Internet First Media, Harga mulai dari Rp 200ribuan, Ada 3 Pilihan

Baca juga: Wanita Tewas dengan Kondisi Setengah Telanjang, Suami Korban Merasa Pelaku Sempat Samarkan Jejak

(*)

Berita sudah tayang di tribun-jatim

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved