Berita Viral

Aksi Bejat Ayah Tiri Gauli Anaknya Selama Empat Tahun Terbongkar, Korban Dirayu Pasang Susuk

Aksi bejat MG (63) terbongkar setelah empat tahun. Ia menggauli anak tirinya selama empat tahun dan kini telah dijebloskan ke penjara.  

Dok Tribun
Ilustrasi pemerkosaan. (Dok Tribun) 

Apalagi ibunya diketahui jarang berada di rumah.

Kasus ini akhirnya diungkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung setelah korban melaporkan kelakuan ayah tirinya ke ibunya.

Marah dengan tindakan suaminya yang berinisial MRS (30), pihak keluarga akhirnya melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.

Korban mengaku sudah muak dengan apa yang dilakukan dan terus diancam oleh pelaku.

MRS ditangkap Unit PPA Polrestabes Bandung, di bawah pimpinan Kasatreskrim AKBP Arief Prasetya.

"Kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 sampai sekarang," ungkap Arief Prasetya.

Baca juga: Pengakuan Pesulap Hijau Si Dukun Cabul, Berkoar Diutus Tuhan, Punya 4 Istri, Hukum Cambuk Menanti

Arief juga mengatakan selama ini pelaku meminta anak-anaknya agar mau melayaninya secara seksual menggantikan sang ibu.

"Salah satu korban melapor ke ibu kandung bahwa diperlakukan secara hubungan suami istri oleh tersangka yaitu ayah tiri korban," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, Selasa (24/1/2023).

Aswin menyebut, dalam aksinya pelaku kerap memaksa kedua korban dan mengancamnya untuk memuaskan nafsunya.

Korban yang tertekan pun akhirnya menuruti keinginan pelaku.

Bejatnya, dua korban yang merupakan adik kakak ini harus melayani nafsu pelaku secara bersamaan.

Keduanya diminta oleh pelaku untuk masuk ke kamarnya secara bersamaan.

"Aksi dilakukan di rumahnya saat ibu kandung meninggalkan rumah," ucapnya.

Dari keterangan MRS, dia mengaku melakukan aksi bejat tersebut lantaran sakit hati telah diselingkuhi istrinya atau ibu korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved