Berita Viral

Aksi Bejat Ayah Tiri Gauli Anaknya Selama Empat Tahun Terbongkar, Korban Dirayu Pasang Susuk

Aksi bejat MG (63) terbongkar setelah empat tahun. Ia menggauli anak tirinya selama empat tahun dan kini telah dijebloskan ke penjara.  

Dok Tribun
Ilustrasi pemerkosaan. (Dok Tribun) 

Mendengar kisah anaknya, orang tua korban melaporkan MG ke Polres Tulungagung.

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, akhirnya didapat sekurangnya dua alat bukti yang cukup. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ucap Anshori.

Personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung menangkap MG pada Selasa (31/2/2023).

Kepada penyidik MG telah mengakui semua perbuatannya.

Terakhir perbuatan tak terpuji itu dilakukan pada September 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Terhadap tersangka kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” tegas Anshori.

Karena perbuatan ini dilakukan sejak Mawar masih usia anak, penyidik menjerat MG dengan pasal 76D juncto pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak.

Jika terbukti bersalah, MG terancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun.

Selain itu ada ancaman pidana denda maksimal Rp 15 miliar.

Baca juga: FAKTA Wanita 39 Tahun, Roselli Situmeang Tewas Usai Lompat dari Kapal Ihan Batak: Alami Depresi

Baca juga: Wanita Tewas dengan Kondisi Setengah Telanjang, Suami Korban Merasa Pelaku Sempat Samarkan Jejak

Peristiwa di Bandung

Kejadian serupa pernah terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Dua anak di bawah umur menjadi korban ketidakadilan atas perbuatan yang dilakukan kedua orangtuanya.

Perbuatan ayah tiri ini sudah dicatatkan ke kantor polisi di Polrestabes Bandung, Selasa (24/1/2023).

Dua anak yang saat ini berusia 16 dan 13 tahun diperkosa ayah tirinya sejak 2017.

Miris, enam tahun lamanya, anak gadis yang berstatus adik kakak itu dipaksa melayani nafsu sang ayah tiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved