Pembacokan

Tampang Dua Remaja Sok Jago Pembacok Warga Percut Seituan, Kini Letoi dan Terancam 9 Tahun Penjara

Korban dianiaya secara bersama-sama menggunakan senjata tajam. Pelaku dari indentifikasi kami berjumlah tiga orang, dua ditangkap.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang remaja berinisial F (16) dan A (19) ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menikam Apri Dwi Yanto (19), warga Jalan Pusaka, Kecamatan Percut Seituan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa peristiwa pembacokan itu terjadi, pada Minggu (29/1/2023) dinihari.

Ia menjelaskan, malam itu para pelaku dan gerombolannya sedang berkonvoi di Jalan Pusaka, Kecamatan Percut Seituan.

Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Juliyani br Surbakti Bonceng Tiga dan Tewas, Tampang Wanita Pencuri Motor

Saat itu, korban sedang berjalan dan menjadi sasaran penyerangan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Korban dianiaya secara bersama-sama menggunakan senjata tajam. Pelaku dari indentifikasi kami berjumlah tiga orang, dua diantaranya sudah kita lakukan penangkapan," kata Fathir kepada Tribun Medan, Rabu (1/2/2023).

Fathir menyampaikan, atas pembacokan itu korban mengalami luka serius dan saat ini masih dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit.

"Korban mengalami luka tusuk di tujuh titik. Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit," sebutnya.

Dikatakannya, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan sebuah senjata tajam berupa pedang dan satu unit sepeda motor.

"Pelaku dikenakan pasal penganiayaan secara bersama - sama yang mengakibatkan korban luka berat, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memburu satu pelaku lagi yang terlibat dalam pembacokan terhadap korban.

"Ada satu pelaku lain yang saat ini kami lakukan pengejaran," pungkasnya.


(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved