Sumut Memilih

Seleksi Anggota Pantarlih di Kota Siantar Berlangsung, KPU Butuh 800 Orang untuk Coklit

Adapun honor sebagai seorang Pantarlih senilai Rp 1 juta/bulan, atau total Rp 2 juta hingga tugas dua bulan selesai.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Komisioner/Wakil Ketua KPU Pematang Siantar - Jaffar Sidik 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - KPU Pematang Siantar menyelenggarakan seleksi Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk kebutuhan Pemilu 2024.

Seleksi pantarlih sendiri dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan target terbentuk 800 anggota Pantarlih.

Wakil Ketua KPU Pematang Siantar, Jaffar Sidik menyampaikan, tugas dari Pantarlih sesuai PKPU No.7 Tahun 2023 adalah melakukan pendidikan dan penelitian atau coklit dalam memutakhirkan data pemilih dengan mendatangi penuh secara langsung.  

Baca juga: KPU Sumut Rekrut 46.386 Petugas Pantarlih Pemilu 2024, Penetapan Dilakukan 5 Februari 2023 

“Kita membutuhkan 800 orang Pantarlih yang nantinya punya tugas untuk mencocokkan data pemilih sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap. Jumlahnya 800 orang sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kita di Siantar tahun 2024,” kata Jaffar, Rabu (1/7/2023).

Lanjut Jaffar, Pantarlih memiliki hak dan tanggungjawab yang diatur oleh KPU RI selama dua bulan masa kerja.

Adapun honor sebagai seorang Pantarlih senilai Rp 1 juta/bulan, atau total Rp 2 juta hingga tugas dua bulan selesai.

“Sekarang kita dalam tahapan seleksi. Ada beberapa peserta tadi. Ada yang 1 TPS dengan lebih dari satu kandidat Pantarlih. Tapi saya belum cek lagi itu di mana. Yang penting, Pantarlih yang terpilih akan bertugas mulai 3 Februari 2023 sampai dengan 12 Maret 2023.

“Yang jelas ada di atas 800 pendaftar Pantarlih dan tersebar di semua TPS,” kata Jaffar.

Jaffar menyampaikan, saat ini masih berlangsung tahapan seleksi administrasi terhadap calon anggota Pantarlih, sebelum akhirnya terpilih pada 3 Februari 2023 lusa.

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved