Sumut Memilih
Usai Dilantik, 729 Anggota PPS Sergai Tandatangani Pakta Integritas, Termasuk Tak Terima Suap
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (31/1/2023) sore.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa.
Membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara.
Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca Juga