Sumut Memilih

Usai Dilantik, 729 Anggota PPS Sergai Tandatangani Pakta Integritas, Termasuk Tak Terima Suap

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (31/1/2023) sore. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi

Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa.

Membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara.

Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved