Breaking News

Sumut Memilih

Rekrutmen PPS di Sergai Disebut Ada Kecurangan, Begini Kata KPU Sergai

Pernyataan itu disampaikan oleh salah seorang peserta ujian test PPS asal Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Susun M Hutapea. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Komisioner SDM dan Sosialisasi KPU Sergai, Bayu Afrianto saat diwawancarai pada Senin (22/1/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai dituding melakukan kecurangan dalam perekrutmen seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Serdang Bedagai. 

Pernyataan itu disampaikan oleh salah seorang peserta ujian test PPS asal Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Susun M Hutapea. 

Susun menduga KPU tidak transparan dengan tidak meluluskannya sebagai penyelenggara pemilu. Padahal katanya, selama mengikuti proses ujian Computer Assisted Test (CAT) dirinya memperoleh nilai tertinggi. 

Baca juga: Pascalantik Anggota PPS, KPU Humbahas Ingatkan Tugas Memilih Pantarlih

"Hasil test CAT nilai saya paling tinggi, untuk pengalaman di PPS juga sudah 2 kali menjadi ketua PPS. Saat seleksi PPS saya mendapatkan nilai peringkat pertama dengan skor 100 dari 7 peserta,’’ ujar Susun, Rabu (25/1/2023). 

Namun Susun sangat kecewa usai mengetahui namanya tidak lulus dalam seleksi PPS.

Dia pun menanyakan hal itu kepada KPU Sergai, namun Susun merasa apa yang dijelaskan KPU Sergai tidak memuaskan dirinya. 

"Tidak ada keterbukaan, begini kan kami merasa mereka tidak profesional, kesannya tes ini hanya formalitas untuk menggugurkan kewajiban dalam pelaksanaan tahapan pemilu," ujarnya. 

"KPU Sergai juga dinilai kurang transparan dan tidak fair dalam proses seleksi. Selain hasil tes wawancara tidak dipublikasikan kepada peserta, KPU juga tidak mempertimbangkan pengalaman dan rekam jejak peserta, "ucapnya.

Pernyataan Susun itu pun dibantah oleh Komisioner SDM dan Sosialisasi KPU Sergai, Bayu Afrianto. Dia menegaskan apa yang disampaikan mengenai kecurangan tersebut tidak benar. 

Baca juga: Kapolres Palas Hadiri Pelantikan PPS Pemilu 2024 Mendatang

"KPU Serdang Bedagai membantah tudingan kecurangan seleksi Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Semua tahapan seleksi telah dilaksanakan transparan, terbuka dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bayu saat dikonfirmasi Tribun. 

Bayu menyebutkan, segala aturan mengenai perekrutan PPS telah dijalankan sesuai dasar dan ketentuan yang berlaku. 

Katanya, penentu kelulusan peserta PPS tidak didasari pada hasil tets CAT dan melainkan sebagai modal untuk dapat mengikuti ujian wawancara. 

"Tidak ada yang di luar atau menyalahi aturan yang berlaku.  Hasil CAT tidak menjadi dasar untuk menentukan kelulusan peserta, hasil CAT hanya menjadi tiket bagi peserta untuk mengikuti test selanjutnya yaitu test wawancara. Dalam hal ini nilai wawancara berdiri sendiri bukan merupakan penggabungan dari nilai CAT dan wawancara," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved