Rudapaksa

Kronologi Siswi SMA Diperkosa 7 Remaja di Rumah Kosong, Mirisnya 2 Pelaku Berumur 12 Tahun

Malang betul nasib AN, siswi SMA ini menjadi korban perkosaan tujuh remaja. Mirisnya, ada 2 pelaku yang berumur 12 tahun.

Istimewa
Ilustrasi Korban Rudapaksa 

Masih dari laman TribunSumsel.com, polisi telah mengamankan lima dari tujuh pelaku rudapaksa, yang mana dua di antaranya bocah 12 tahun.

Adapun identitas pelaku yang telah diamankan yakni MD, PA, MR, MF, dan JB.

Sementara dua pelaku lain yang masih diburu polisi adalah RM dan R.

"Semua pelaku ada tujuh orang, lima di antaranya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka."

"Sekarang berkas perkaranya masih kami proses," kata Kanit PPA Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar, Jumat.

Cici menuturkam, para pelaku masih berusia belasan tahun.

"Para pelaku ini semua di bawah umur, ada yang 12 dan ada yang 16 hingga 17 tahun. Dua pelaku yang berusia 12 tahun kami tempatkan di LPSK."

"Sementara tiga pelaku lainnya dititipkan di rutan anak, sembari menunggu kelengkapan berkas. Segera mungkin akan kami limpahkan ke kejaksaan," terangnya.

Kades di Nias Perkosa Siswi SMA Berulangkali

Sat Reskrim Polres Nias Selatan mengatakan sedang menginterogasi OT (35), kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Rabu (18/1/2023) ini.

Dia dilaporkan gadis bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan. Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan proses pemeriksaan sejak siang hingga sore ini masih berlangsung.

Kades tersebut diperiksa sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka. "Masih dalam penyelidikan, masih Interogasi,"AKP kata Freddy Siagian, Rabu (18/1/2023).

Polisi menjelaskan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu terjadi di rumah Kades tersebut yang memang sedang pisah ranjang dengan istrinya.

"Pengakuan korban memang sepertinya saling kenal dan kejadian kalau gak salah dirumah Kades tersebut,"ucapnya.

Sebelumnya, kepala desa Desa Awoni, Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan dilaporkan remaja wanita bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan.

Dia dilaporkan pada 9 Januari lalu oleh korban karena merasa diperkosa dan diperdaya oleh pak Kades.

Informasi dihimpun, antara korban dan kepala desa tersebut saling kenal melalui aplikasi WhatsApp. Kemudian korban diduga ditawari menjadi staf di kantor Desa tersebut.

Disinilah pak Kades diduga mengambil kesempatan mengundang korban ke rumahnya dan melakukan dugaan pemerkosaan hingga berulang kali.

(*/TRIBUN MEDAN)

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved