Judi Online
Bos Judi Online Apin BK Buka Suara soal Dugaan Kapolda Sumut Irjen Panca dalam Konsorsium 303
Bos Judi Online Apin BK akhirnya buka suara soal dugaan keterlibatan Kapolda Sumut Irjen Panca dalam konsorsium 303. Bantah buat diagram.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Dari hasil penyitaan kita terhadap tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Apin BK yang berhasil kita sita adalah senilai Rp 157,795 Miliar,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, di Polda Sumut, Kamis (26/1/2023).
Dalam kasus perjudian online pria bernama Apin BK alias Jonni ini dijerat pasal berlapis yakni soal perjudian dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam pasal perjudian ia bersama 15 anak buahnya sudah sejak beberapa waktu dinyatakan lengkap dan dilimpahkan.
Namun dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Apin cuma seorang diri.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta kejaksaan tinggi bisa memproses kasus ini sesuai mekanisme.
Dia berharap pengadilan bisa mengadili Apin BK alias Jonni hingga seluruh aset yang disita menjadi pemasukan negara.
"Mudah-mudahan ini bisa diproses tuntas teman-teman jaksa penuntut umum bisa diperjuangkan di pengadilan dan hasilnya akan menjadi dimasukkan kepada ke negara sebagai pengembalian kerugian yang sudah dilakukan tersangka."
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-bos-judi-online.jpg)