Judi Online

Bos Judi Online Apin BK Buka Suara soal Dugaan Kapolda Sumut Irjen Panca dalam Konsorsium 303

Bos Judi Online Apin BK akhirnya buka suara soal dugaan keterlibatan Kapolda Sumut Irjen Panca dalam konsorsium 303. Bantah buat diagram.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Edward
Tersangka bos judi online Kompleks Cemara Asri Apin BK alias Jonni telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (13/12/2022). 

"Dari hasil penyitaan kita terhadap tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Apin BK yang berhasil kita sita adalah senilai Rp 157,795 Miliar,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, di Polda Sumut, Kamis (26/1/2023).

Dalam kasus perjudian online pria bernama Apin BK alias Jonni ini dijerat pasal berlapis yakni soal perjudian dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam pasal perjudian ia bersama 15 anak buahnya sudah sejak beberapa waktu dinyatakan lengkap dan dilimpahkan.

Namun dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Apin cuma seorang diri.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta kejaksaan tinggi bisa memproses kasus ini sesuai mekanisme.

Dia berharap pengadilan bisa mengadili Apin BK alias Jonni hingga seluruh aset yang disita menjadi pemasukan negara.

"Mudah-mudahan ini bisa diproses tuntas teman-teman jaksa penuntut umum bisa diperjuangkan di pengadilan dan hasilnya akan menjadi dimasukkan kepada ke negara sebagai pengembalian kerugian yang sudah dilakukan tersangka."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved